Ayumajakuning

Dewan Hakim dan Panitera MTQ Ke-49 Dikukuhkan, Dituntut Obyektif dan Transparan dalam Penilaian

 

kacenews.id-KUNINGAN-Dewan Hakim dan Panitera Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-49 tingkat Kabupaten Kuningan harus berlaku jujur, adil dan transparan dalam melakukan penilaian kepada peserta. Sehingga akan melahirkan qori/qoriah terbaik untuk mengikuti tahapan lomba berikutnya.

“Kuningan ini cukup potensial yang memiliki kemampuan di bidang MTQ.  Sehingga perlu mendapat bimbingan dan arahan dari hasil MTQ tersebut untuk diikutsertakan dalam MTQ tingkat Provinsi Jawa Barat,” kata Sekda Kabupaten  Kuningan  H Dian Rachmat Yanuar, dalam  Pengukuhan Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-49,  di Kuningan Islamic Centre (KIC), Senin (19/2/2024).

Related Articles

Menurutnya, dewan hakim dan panitera memiliki tugas utama dalam merumuskan standar penilaian dan penerapan dalam penyelenggaraan MTQ. Selain itu  bertanggungjawab juga untuk merumuskan standar penilaian MTQ sesuai cabang dan golongan, menilai peserta MTQ dan memberikan pertanggungjawaban atas hasil penilaian terhadap peserta MTQ.

“Kami percaya, saudara-saudara yang telah ditunjuk menjadi dewan hakim dan panitera saat ini, tentu sudah  memiliki pengalaman dan kompetensi yang sesuai dengan bidangnya. Sehingga diharapkan pada saat memberikan penilaian kepada para peserta dilakukan secara obyektif, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan yang telah diamanahkan,” katanya.

Ia mengemukakan, pentingnya peran qori/qoriah dan hafidz/hafidzah dalam menentukan keberhasilan Kabupaten Kuningan di tingkat provinsi maupun  nasional. Sehingga dewan hakim dan panitera diharapkan dapat melaksanakan tugasnya sebaik-baiknya.

“Pertandingan ini bukan hanya sekadar kompetisi, namun melalui MTQ akan melahirkan qori/qoriah dan hafidz/ hafidzah terbaik untuk mewakili Kabupaten Kuningan ke tingkat Provinsi Jawa Barat.  Sekaligus dengan  MTQ ke-49 ini merupakan salah satu realisasi dari program pemerintah daerah (Pemda) untuk mewujudkan Kabupaten Kuningan yang Agamis,” tuturnya.

Sekretaris Panitia MTQ ke-49 Kabupaten  Kuningan H. Nunung Nurjati, mengungkapkan, pelaksanaan MTQ yang akan  diikuti 639 peserta dari 32 kecamatan ini berlangsung pada 21-22 Februari 2024,  di Kecamatan Darma, dengan lokasi pembukaan dan penutupan dilaksanakan di Obyek Wisata Waduk Darma.

“Sebagai tuan rumah Kecamatan Darma sudah menyiapkan rumah singgah dan masjid untuk lokasi lomba, seperti masjid yang berada di Desa Cipasung, Parung, Jagara, Bakom, Darma dan Cikupa,”katanya.

Sementara itu, untuk komposisi dan personalia Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-49 sesuai Keputusan Bupati Kuningan Nomor : 400.8.1/KPTS.108-Kesra/2024, terdiri dari   Koordinator Dewan Hakim, Pimpinan Dewan Hakim Tilawatil Quran, Dewan Hakim Cabang Hifdzil Qur’an, Cabang Syarhil Quran, Cabang Kaligrafi Naskah dan Hiasan Mushaf Putra/Putri, serta Cabang Karya Tulis Ilmiah Alquran Putra/Putri.(Emsul)

Related Articles

Back to top button