Ayumajakuning

Masih Bertebaran di Masa Tenang, APK Akan Ditertibkan Bawaslu

 

 

kacenews.id-MAJALENGKA-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka segera menurunkan seluruh alat peraga kampanye (APK) milik partai politik (parpol), calon anggota legislatif (caleg) dan calon anggota DPD RI yang dipasang di semua tempat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka Dede Rosada usai gelar pasukan pengawas pemilu, Minggu (11/2/2024) mengungkapkan, di masa tenang APK masih bertebaran dan tidak ditertibkan pemiliknya. Karena itu semua APK akan diturunkan Bawaslu.

“Kami akan terjun mencopot semua alat peraga. Di masa tenang masih banyak APK peserta pemilu,” katanya.

Ia pun menyebutkan mengenai kerawanan di masa tenang yang mungkin terjadi berupa politik uang. Sehingga petugas pengawas pemilu akan terus berpatroli mencegah adanya praktik politik uang. Termasuk  pada hari pencoblosan, yang kemungkinan munculnya serangan pajar.

“Untuk mengawasi pelaksanaan pemilu, Bawaslu menerjunkan 600 pengawas desa dan kecamatan. Mereka akan bekerja lebih maksimal di masa tenang  hingga pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara (pungut hitung),”katanya.

Selain itu Bawaslu juga akan terus melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Majalengka,  agar segera melengkapi logistik ke semua kecamatan. Mengingat masih adanya logistik pemilu yang belum seluruhnya terdistribusikan

“Logistik yang belum lengkap itu yang DPD, yakni C hasil masih ada beberapa kecamatan yang kurang. Itu sudah kami monitor untuk segera dilengkapi. Batas waktu pendistribusian paling akhir pada  13 Februari atau sehari sebelum pemilihan,” tuturnya.

Penjabat (Pj) Bupati Majalengka Dedi Supandi menyampaikan, untuk penertiban APK pihaknya telah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membantu Bawaslu. Begitu pula dengan seluruh camat.

“Untuk pengawasan ini ada 40 orang Saka Adhyaksa juga turut serta berpartisipasi,” ujarnya.

Ia juga telah menginstruksikan BPBD untuk melakukan mitigasi bencana. Karena saat pelaksanaan pemungutan suara masih masuk cuaca ekstrem. “Untuk mengantisipasi jika ada beberapa TPS, dengan cuaca saat ini bisa berdampak pada rusaknya hasil pemungutan suara atau surat suara,”katanya.

Sementara itu,  Bawaslu Kabupaten Kuningan mengingatkan seluruh peserta pemilu untuk mematuhi peraturan di masa tenang pada 11-13 Februari 2024, dengan tidak melakukan kampanye atau pun berdalih sosialisasi.

Kemudian peserta pemilu juga harus menertibkan sendiri APK yang dipasang di sejumlah titik sesuai daerah pemilihan (dapil).

Begitu pula flyer atau bentuk lainnya yang selama ini dipasang di media sosial (medsos) mesti dihapus, karena batas waktu kampanyenya telah habis. Termasuk iklan-iklan di media massa pun mesti dihentikan.

“Kami mengingatkan pula kepada kawan-kawan wartawan, agar selama masa tenang tidak membuat pemberitaan tentang profil caleg, calon anggota DPD dan capres atau menayangkan berita, iklan, rekam jejak peserta pemilu atau hal lainnya yang berkaitan dengan kepentingan kampanye,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan, Firman.(Tati/Yan)

 

 

Related Articles

Back to top button