CirebonRaya

DPRD Kota Cirebon Setujui Raperda Penyertaan Modal pada Perumda AM Tirta Giri Nata

kacenews.id-CIREBON-DPRD Kota Cirebon menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 yaitu Raperda APBD Kota Cirebon tahun anggaran 2024 dan dua Raperda Perumda Air Tirta Giri Nata.

Memimpin jalannya rapat, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menyampaikan, pada rapat paripurna sebelumnya, pada 23 Oktober 2023, Wali Kota Cirebon sudah menyampaikan Raperda tentang APBD tahun 2024 dan sudah disikapi fraksi-fraksi DPRD melalui pemandangan umum.

Selanjutnya, Raperda APBD tahun 2024 ini sudah dibahas bersama-sama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Pembahasan APBD tahun 2024 tersebut mempedomani RKPD, KUA, dan PPAS.

“Langkah itu sudah sesuai PP Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 15 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2024. Sehingga, bisa sudah bisa diparipurnakan pada hari ini untuk disetujui,” ujarnya.

Kemudian, rapat paripurna juga menyetujui dua raperda Perumda Air Minum Tirta Giri Nata. Dua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Perumda Air Minum Tirta Giri Nata dan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Perumda Air Minum Tirta Giri Nata.

“Kedua raperda tersebut sudah dibahas pansus DPRD dan Tim Asistensi Pemerintah Daerah, serta sudah mendapat fasilitasi gubernur Jawa Barat, sehingga bisa diambil persetujuan,” terang Ruri.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah menyampaikan, Badan Anggaran menghendaki peningkatan komponen pendapatan pada APBD tahun 2024, terutama dari pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah.(Cimot)

Related Articles

Back to top button