Ayumajakuning

33 Desa Raih Penghargaan Desa Mandiri, Kemandirian Desa Didorong untuk Dapat Memberikan Pelayanan Sempurna

kacenews.id- KUNINGAN-Sebanyak 33 desa di Kabupaten Kuningan memperoleh penghargaan sebagai Desa Mandiri dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Piagam penghargaan dan lencana Desa Mandiri secara simbolis diberikan oleh Penjabat (PJ) Bupati Kuningan, H Raden Iip Hidajat, didampingi Sekda H Dian Rachmat Yanuar, pada pelaksanaan apel pagi di halaman Parkir Timur Setda Kabupaten Kuningan, Senin (5/2/2024).

Menurut Iip,  penghargaan Desa Mandiri merupakan potret hasil perkembangan kemandirian desa, yang berfungsi memberi arah ketepatan intervensi kebijakan pembangunan dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, desa, dan partisipasi masyarakat. Karena indeks desa membangun bertujuan untuk mengukur pembangunan desa, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan dasar masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan.

“Sehingga kemandirian desa ini kita dorong untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sempurna,” katanya.

Ia mengungkapkan,  sejak  2021 sudah tidak ada lagi desa di Kabupaten Kuningan dengan status desa tertinggal, apalagi sangat tertinggal. Ini semua terwujud atas kerja keras seluruh kepala desa.  Karena itu, pemerintah daerah (Pemda) titip agar semua kepala desa terus berupaya maksimal dalam pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan penyelenggaraan pemerintahan desa yang optimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Pj Bupati mengingatkan,  penyelenggaraan Pemilu 2024 tinggal menghitung hari, sehingga dirinya meminta para kepala desa agar menjadi garda paling depan dalam pelaksanaan pesta demokrasi berjalan dengan kondusif. Mengingat  kesuksesan pemilu presiden dan legislatif pada 14 Februari 2024 menjadi contoh pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada November 2024.

Sementara itu, peraih predikat  Desa Mandiri yang  mengacu pada Surat Nomor 175 Tahun 2023 di antaranya  Desa Sindangjawa Kecamatan Kadugede, Desa Dukuhbadag Kecamatan Cibingbin, Desa Cirahayu Kecamatan Luragung, Desa Sukaimut Kecamatan Garawangi, Desa Kapandayan Kecamatan Ciawigebang, Desa Cihideunghilir Kecamatan Cidahu, Desa Sukamukti Kecamatan Jalaksana, Desa Bandorasakulon Kecamatan Cilimus, Desa Salajambe Kecamatan Salajambe,   Desa Cilaja Kecamatan Kramatmulya dan sebagainya.

Pada kesempatan yang sama, Pj Bupati menyerahkan penghargaan Sekolah Hijau (Green School) kategori Sekolah Berbudaya Lingkungan (SBL) kepada 21 sekolah tingkat SD dan SMP.Konsep Green School merupakan konsep pendidikan yang berfokus pada keberlanjutan dan lingkungan yang ramah, dengan tujuan untuk menciptakan warga negara yang lebih sadar lingkungan dan bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.

“Hal ini sejalan dengan upaya Pemkab Kuningan yang senantiasa menjaga keseimbangan pada alam dengan menciptakan lingkungan yang ramah dan hijau. Selamat kepada sekolah yang menerima penghargaan kategori berbudaya lingkungan ini, semoga raihan ini menjadikan anak-anak kita lebih sadar dan peduli kepada lingkungan,” tutur Iip.

Untuk sekolah peraih penghargaan Sekolah Hijau (Green School) kategori sekolah berbudaya lingkungan di antaranya SDN 2 Citangtu, SDN 1 Sukamulya, SDN Babatan, SDN 2 Sukarapih, SDN Linggajaya, SDN 1 Jalaksana, SD IT Al Mutazam, SMPN 7 Kuningan,  SMPN 2 Darma, SMPN 1 Garawangi, SMP Binaul Umah dan lainnya.(Emsul)

 

Related Articles

Back to top button