CirebonRaya

Dukung Program Pembangunan Lebih Baik, DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Peningkatan Target Retribusi

kacenews.id-CIREBON-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menekankan pentingnya peningkatan target retribusi guna mendukung peningkatan layanan kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon bersama beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dalam agenda evaluasi target retribusi tahun 2024, belum lama ini.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, HR. Cakra Suseno, mengungkapkan, pengelolaan retribusi daerah melibatkan sejumlah OPD, di antaranya Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menyerahkan sepenuhnya pengelolaan retribusi di sembilan pasar tradisional milik Pemkab Cirebon kepada Disperdagin.

“Pengelolaan wilayah pasar, termasuk retribusi kebersihan dan parkir, kini akan berada di bawah kewenangan Disperdagin,” ujar Cakra.

Meskipun demikian, lanjutnya, DLH tetap bertanggung jawab atas pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Dalam praktiknya, petugas dari masing-masing OPD akan tetap diberdayakan sesuai tugasnya masing-masing.

Untuk memastikan efektivitas kebijakan ini, Komisi II akan melakukan evaluasi berkala guna memonitor pencapaian target yang telah ditetapkan.

Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Herdiawan, mengungkapkan, target retribusi DLH pada 2024 ditetapkan sebesar Rp6,1 miliar, namun realisasi pencapaiannya melampaui target hingga Rp 6,6 miliar atau sekitar 110 persen.

“Alhamdulillah, target retribusi DLH pada 2024 berhasil terlampaui,” ucapnya.

Melihat capaian tersebut, DPRD Kabupaten Cirebon menetapkan target retribusi DLH untuk 2025 sebesar Rp 8,3 miliar, dengan penekanan pada optimalisasi penerimaan, termasuk dari pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional milik Pemda.

Dalam evaluasi, juga dibahas kendala yang terjadi pada 2024, seperti gangguan layanan di TPA Kubangdeleg yang sempat menyebabkan antrean panjang di TPA Gunung Santri. Meski begitu, Iwan memastikan bahwa layanan pengangkutan sampah tetap berjalan dengan rencana cadangan untuk mengatasi gangguan operasional.

“Kami memiliki strategi cadangan untuk menghadapi kendala seperti itu, sehingga layanan tetap berjalan meskipun sempat terjadi antrean,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, menanggapi kebijakan pemusatan pungutan retribusi parkir di lingkungan pasar Pemda yang kini dialihkan ke Disperdagin.

Menurutnya, Dishub tidak mempermasalahkan kebijakan tersebut, asalkan target retribusi parkir pasar tetap di angka Rp1,2 miliar. “Kami tidak keberatan, yang terpenting target parkir pasar minimal Rp1,2 miliar tetap tercapai. Ini semua demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya.

DPRD Kabupaten Cirebon berharap dengan strategi baru ini, pendapatan dari sektor retribusi dapat meningkat secara signifikan. Sehingga mampu mendukung program pembangunan dan layanan publik yang lebih baik.(Is)

 

 

Related Articles

Back to top button