Ayumajakuning

Razia Tempat Kost, Satpol PP Kabupaten Majalengka Amankan Puluhan Pasang Mesum

kacenews.id-MAJALENGKA-Sejumlah pasangan remaja terjaring operasi tempat kos yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Majalengka, di Kecamatan Cigasong dan Jatiwangi, Selasa (11/2/2025) malam.

Kepala Bidang Penegakan Perda (Kabid Gakda) Mohamad Wahidin mengungkapkan, ada delapan pasangan yang terjaring razia di tiga tempat kos, yang ada di Desa Kutamanggu, Kecamatan Cigasong, Desa Burujul dan Ciborelang Kecamatan Jatiwangi.

Menurutnya, razia kamar kos dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai adanya sejumlah tempat kos yang disewakan dengan waktu yang bebas.Mulai dari per jam, per hari, per minggu hingga bulanan. Kemudian dari laporan tersebut SatPol PP segera melakukan razia prostitusi.

“Sekarang informasinya marak hunian atau tempt kos yang oleh penghuninya direntalkan kembali. Malah ada yang per jam. Ini dimanfaatkan para pelaku selingkuhan,” tuturnya.

Ia menyebutkan, mereka yang terjaring razia rata-rata masih berusia remaja yang bukan pasangan suami istri dengan latar belakang yang berbeda-beda. Selain ada yang mengaku sebagai buruh pabrik, juga ada yang pengangguran.

“Terhadap pasangan yang terjaring razia tidak dikenakan tindakan, hanya diberikan pembinaan dan dikembalikan kepada keluarganya masing-masing,” katanya.

Wahidin mengimbau masyarakat pemilik tempat kos atau rumah sewa untuk berhati-hati menyewakan tempatnya. Karena ada beberapa yang ternyata di sewakan kembali untuk disalahgunakan. Sistem penyewaannya pun tidak lazim yakni per jam, per hari atau per minggu.

“Hati-hati ketika mengontrakan rumah atau tempat kos kepada pihak lain. Pemilik harus turut memonitor, khawatir disalahgunakan oleh yang mengontrak dan akhirnya membuat gaduh masyarakat. Karena kamar kos disewakan lagi dengan cara kurang baik,” tuturnya.(Ta)

Related Articles

Back to top button