CirebonRaya

Pemkot Cirebon Bahas Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Sejumlah Sektor Terdampak Efisiensi Anggaran

 

 

 

 

kacenews.id-CIREBON-Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon mengundang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon terpilih, Effendi Edo dan Siti Farida Rosmawati dalam rapat pimpinan dengan semua kepala perangkat daerah dan BUMD di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon, Selasa (11/2/2025).

Dalam rapat ini, selain mengenalkan semua perangkat daerah dengan tugas dan fungsinya, juga dibahas pula mengenai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengungkapkan, dalam rapat ini pihaknya juga melaporkan berkaitan dengan postur APBD 2024 dan juga perkiraan, serta estimasi dari dampak Inpres Nomor 1 Tahun 2025 kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon terpilih, dari sisi penilaian Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), maupun juga surat yang sudah disampaikan kepada perangkat daerah.

“Ini sebagai bentuk pemetaan terhadap penilaian sendiri yang dilakukan oleh perangkat daerah dengan indikator yang ada, untuk kita bisa lihat berapa yang bisa lakukan untuk efisiensi, itu baru pemetaan,” katanya.

Selebihnya Agus  mengemukakan, pihaknya akan mendorong, termasuk penyampaian dari Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dan Bapelitbangda terkait perencanaan, DPUTR dan Dishub berkaitan dengan infrastruktur untuk memastikan alokasi anggaran untuk efisiensi akan diserahkan kepada Wali Kota Cirebon untuk pengalihan alokasi anggaran.

“Itu masih berproses karena panjang proses perjalanannya. Kita juga sedang menunggu SE Mendagri tentang efisiensi,” katanya.

Menurutnya, setelah diajukan pemetaan, akan menunggu terlebih dahulu informasi alokasi dari perangkat daerah sampai batas waktu 12 Februari.

“Nanti kita lihat dan diajukan desk. Setelah diajukan desk, dapat berapa kita efisiensi. Kita serahkan kepada Pak Wali Kota, prioritas sesuai dengan pemetaan dari PUTR, Dishub dan juga Dinkes juga berkaitan dengan pemeriksaan kesehatan,” tuturnya.

Ia menyampaikan, efisiensi anggaran tidak mempengaruhi program kerja dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon. Mengingat Pemda Kota Cirebon sudah melakukan tagging atau pendataan anggaran beberapa program yang ada di 2025 dengan sektor yang sudah disampaikan tersebut.

Menurutnya, alokasi ini justru mendorong pencapaian dari tagging ini, termasuk prioritas dengan segala keterbatasan.

“Tapi penyelenggaraan pemerintah tetap berjalan, operasional tetap berjalan,” ujarnya.

Agus juga memastikan saat ini belum muncul angka untuk efisiensi anggaran. Namun beberapa sektor yang akan dilakukan efisiensi anggaran, di antaranya perjalanan dinas, kegiatan rapat yang menggunakan hotel, seremonial, publikasi dan evaluasi terhadap program yang tidak berkaitan dengan pelayanan publik.

“Angka belum muncul, setelah pemetaan desk baru itu nanti dilihat lagi, ini betul tidak apakah perlu efisiensi, kurang efisiensi  tidak, atau malah jangan karena menyangkut pelayanan publik,” katanya.

Sementara itu,  Effendi Edo mengatakan akan menjalankan Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Karena hal itu merupakan konsekuensi dirinya sebagai kepala daerah terpilih yang harus menjalankan sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat.

“Mau tidak mau, suka tidak suka kita harus menjalankan dan kita harus menerima itu,” ucapnya.

Ia menyebutkan, akan mengkaji dan membahas lebih dalam lagi untuk menentukan program prioritas yang bisa dijalankan.

“Kalau tidak bisa karena ada recofusing ya kita harus bersabar. Tidak ada masalah dan pengaruh untuk visi misi.  Ada uang, tidak ada uang kita tetap semangat bekerja,” katanya.(Cimot) 

 

 

 

Related Articles

Back to top button