Ragam

Terkendala Kurangnya Blanko, 14.000 Warga Kabupaten Cirebon Belum Dapat E-KTP

kacenews.id-CIREBON-Penggunaan identitas kependudukan digital (IKD) di Kabupaten Cirebon masih sangat rendah. Bahkan capaian angka IKD di Kabupaten Cirebon menjadi yang terendah ke tiga di Jawa Barat, yakni hanya 1,6 persen.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon
Iman Supriyadi mengungkapkan, rendahnya capaian IKD di Kabupaten Cirebon disebabkan keterbatasan di dinasnya. Selain itu, juga karena masih banyak masyarakat yang belum mengerti tentang IKD.

Sementara untuk kondisi blanko e KTP yang dimiliki Disdukcapil, saat ini masih sangat kekurangan. Salah solusi yang dilakukan Disdukcapil saat ini ialah menangguhkan pembuatan e-KTP bagi warga yang melakukan ubah data akibat perceraian, rusak, hilang dan perubahan elemen data lainnya.

Sehingga pada Januari-Februari 2025 ini, pihaknya akan mendahulukan pembuatan e-KTP bagi pemula yang jumlahnya mencapai sekitar 4800-an. “Untuk yang ubah data karena perceraian, hilang, rusak atau perubahan elemen data, maka kami tangguhkan untuk bisa (memanfaatkan, red) IKD dulu,” kata Iman, Senin (10/2/2025).

Ia menyebutkan, pada 2024 kuota blanko e-KTP dari Kemendagri mengalami penurunan, yakni 127 ribu keping dibandingkan dengan 2023 sebanyak 186 ribu keping.

“Pada 2023 kita masih punya stok karena ada hibah (dari APBD, red). Sedangkan di 2024 tidak mendapatkan hibah, sehingga kekurangan blanko.Sementara masih banyak juga masyarakat kita yang belum mendapatkan e-KTP sekitar 14 ribu lagi,” tuturnya.

Iman pun menyambut baik adanya alokasi anggaran hibah dari APBD Kabupaten Cirebon untuk pengadaan blanko e-KTP tahun ini. Anggaran hibah blanko e KTP tahun ini nilainya sama dengan hibah pada 2022 yakni Rp 1 miliar.

Dari besaran anggaran tersebut, Disdukcapil bakal mendapatkan blanko e- KTP sebanyak 98 ribu keping. Jumlah tersebut diyakini bakal memenuhi kebutuhan tahun ini yang diprediksi mencapai 260 ribu keping.

“Prediksi kami di 2025 ini dengan jumlah pemula dan hasil evaluasi seperti dari perceraian yang mencapai 7.221 pada 2024, perkawinan ada 16.698, ini yang memang menjadi standar kita. Sehingga kita menyiapkan kebutuhan kita minimal di tahun ini 260 ribu keping,” tuturnya.(Junaedi)

Related Articles

Back to top button