CirebonRaya

Rusmini Kuwu Panongan Kabupaten Cirebon Diperiksa KPK

kacenews.id-CIREBON- Camat Palimanan, Kusdiono, mengaku tidak mengetahui bahwa Kuwu Panongan, Rusmini, belum lama ini diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, Rusmini yang merupakan istri dari Anggota DPR RI, Satori, tidak pernah meminta izin kepadanya sebelum memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Kuwu itu bekerja di desa, jadi kalau mau ke mana-mana tidak harus izin ke Camat,” ujar Kusdiono.
Namun, Kusdiono mengakui bahwa sebelumnya, Rusmini pernah meminta izin untuk pergi ke Jakarta, tetapi dengan alasan berobat, bukan terkait dugaan kasus korupsi yang menjerat suaminya, H. Satori.
“Setahu saya, beliau ke Jakarta untuk berobat karena memiliki riwayat penyakit jantung. Tapi kalau terkait pemeriksaan KPK, tidak ada izin sama sekali,” tuturnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK memeriksa tiga orang dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Mereka yang diperiksa adalah seorang staf ahli Komisi XI DPR RI, Kuwu Panongan, serta seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.
Sebelumnya, Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, H. Satori, memilih bungkam saat ditanya awak media mengenai dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi CSR BI.
Saat dikonfirmasi di sela-sela kunjungan ke korban banjir di Pondok Pesantren Al-Khoiriyah, Watubelah, Sumber, Satori hanya memberikan jawaban singkat. “Sudah, saya tidak mau bicara soal itu (CSR),” ujar Satori singkat.
Beredar kabar bahwa KPK telah melakukan penggeledahan di rumah H. Satori yang berlokasi di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Informasi ini dibenarkan oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur.
Menurut Asep, penggeledahan rumah Satori dilakukan tidak lama setelah KPK menggeledah kantor pusat BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam proses tersebut, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen yang kini tengah diperiksa lebih lanjut.
“Saat ini, tim penyidik masih menganalisis dokumen-dokumen yang telah diamankan, termasuk yang berasal dari rumah H. Satori,” kata Asep.
Kasus dugaan korupsi dana CSR BI ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. KPK terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan dana tersebut.(Mail)

Related Articles

Back to top button