Finansial

Kebijakan Pemerintah terkait Refocusing Anggaran, APBD Kabupaten Cirebon Terdampak Rp 91 Miliar

kacenews.id-CIREBON-Akibat kebijakan pemerintah pusat terkait refocusing anggaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon diperkirakan mengalami efisiensi sebesar Rp91 miliar.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari pengurangan dana transfer dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta penyesuaian dalam APBD Kabupaten Cirebon.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Yuyun Wahyu Wardana, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan angka final dari APBD 2025 yang akan dikurangi.

“Angka Rp91 miliar itu masih prediksi berdasarkan perhitungan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Perkiraannya memang sekitar itu, tetapi angka pastinya akan ditetapkan setelah Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri keluar,” ujar Yuyun, Jumat (7/2/2025).

Lebih lanjut, Yuyun menegaskan bahwa yang terjadi bukan sekadar refocusing anggaran, melainkan efisiensi. Dari total Rp91 miliar yang terkena efisiensi, sebesar Rp62 miliar berasal dari pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditransfer dari pemerintah pusat.

“Total efisiensi anggaran dari pusat untuk Kabupaten Cirebon mencapai Rp62 miliar, dengan rincian DAU berkurang Rp13 miliar dan DAK Rp49 miliar. Sementara sisanya berasal dari APBD melalui pergeseran anggaran untuk menyesuaikan kebutuhan daerah,” jelasnya.

Untuk anggaran yang bersumber dari APBD, Yuyun mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari SE Kemendagri mengenai pos-pos anggaran yang akan terdampak efisiensi.

“Kami masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) terbaru sebagai pedoman, sementara untuk teknisnya akan mengacu pada SE Kemendagri,” tambahnya.

Yuyun juga menegaskan bahwa efisiensi anggaran akan diterapkan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), namun penyesuaian yang dilakukan dalam APBD bukan pemangkasan, melainkan pergeseran anggaran.

“Efisiensi di APBD ini sifatnya hanya pergeseran, bukan pemangkasan. Nantinya, hasil efisiensi ini akan dialokasikan ke Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mengantisipasi kebutuhan mendesak di masa mendatang,” pungkasnya.(Mail)

Back to top button