Pemilu

Usai Putusan MK, Bupati dan Wabup Cirebon Terpilih Ditetapkan KPU

 

 

 

 

kacenews.id-CIREBON-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon resmi menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati (wabup) terpilih dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Rabu (5/2/2025).

Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Cirebon.

Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, mengungkapkan, dengan adanya putusan MK, tahapan pilkada kini telah mencapai kepastian hukum.

“Alhamdulillah, dengan putusan ini, kami telah mendapatkan kepastian hukum. Kami dapat melanjutkan proses penetapan bupati dan wakil bupati terpilih sesuai instruksi KPU RI melalui Surat Dinas No. 232 tanggal 4 Februari 2025,” katanya.

Ia juga mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Cirebon dari segi teknis, material dan moril.

“Terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, jajaran penyelenggara pemilu, serta Pemerintah Kabupaten Cirebon yang telah mendukung jalannya proses demokrasi ini dengan lancar dan kondusif,” ucapnya.

Esya pun mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu mendukung kepemimpinan yang baru demi kemajuan Kabupaten Cirebon. “Kini saatnya kita bersama-sama membangun Cirebon yang lebih baik dengan semangat persatuan dan kebersamaan,”ujarnya.

Sementara itu, Bupati Cirebon terpilih periode 2025-2030, H. Imron menyampakan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Pilkada 2024. Ia menegaskan bahwa kepemimpinannya bersama Agus Kurniawan akan terbuka terhadap masukan dari masyarakat.

“Kami sangat menghargai setiap saran dan kritik. Jika ada kebijakan yang kurang tepat, kami siap mendengarkan dan memperbaikinya demi kebaikan bersama,” kata Imron.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam membangun Cirebon ke arah yang lebih maju. “Yang menang harus tetap rendah hati, yang kalah harus tetap berlapang dada. Mari kita bersama-sama membangun Cirebon yang lebih baik,” katanya.

Rapat pleno terbuka ini menandai berakhirnya seluruh rangkaian proses Pilkada Kabupaten Cirebon 2024, sekaligus membuka babak baru bagi kepemimpinan daerah menuju masa depan yang lebih baik.(Is)

 

Related Articles

Back to top button