CirebonRaya

PDIP-NasDem Sambut Baik Putusan MK, Abdul Qodir: Kabupaten Cirebon Segera Miliki Pemimpin Definitif

kacenews.id-CIREBON-Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Cirebon 2024 yang diajukan Paslon Nomor 4, Luthfi-Dia Ramayana.

Keputusan ini disambut baik oleh partai pengusung pasangan Imron-Agus Kurniawan, PDI Perjuangan dan NasDem di Kabupaten Cirebon, yang menilai bahwa proses demokrasi telah berjalan dengan adil dan sesuai aturan.

Wakil Ketua Bidang Politik DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Abdul Qodir, menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan terpilih dan berharap mereka dapat menjalankan amanah dengan baik.

“Putusan MK akhirnya selesai. Gugatan ditolak. Artinya, dalam waktu dekat Kabupaten Cirebon akan segera memiliki pemimpin definitif,” ujar Qodir.

Ia menilai, keputusan MK ini sudah tepat dan berharap Imron-Agus diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas mereka setelah resmi dilantik.

“Ada semangat baru dari pasangan bupati dan wakil bupati ini. Semoga, mereka amanah dalam memimpin Kabupaten Cirebon, sesuai dengan tagline mereka, Beriman,” imbuhnya.

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Cirebon, Asep Zaenudin Budiman, juga mengungkapkan rasa syukur atas berakhirnya dinamika pilkada dengan putusan MK tersebut.

“Alhamdulillah, MK menolak gugatan pemohon. Semoga kolaborasi antara bupati dan wakil bupati dapat membawa perubahan positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon,” tuturnya.

Asep juga menyoroti potensi Wakil Bupati Agus Kurniawan Budiman yang masih muda, sehingga diharapkan mampu menghadirkan inovasi baru dalam pemerintahan.

“Semoga ada terobosan baru yang menginspirasi pemangku kebijakan di setiap SKPD. Ini harapan baru bagi Kabupaten Cirebon di bawah kepemimpinan Imron-Agus,” pungkasnya.(Ismail/KC)

Related Articles

Back to top button