Ayumajakuning

Eman Suherman Terima Penangguhan Pelantikan Kepala Daerah

kacenews.id-MAJALENGKA-Bupati Majalengka terpilih, H. Eman Suherman angkat bicara terkait penundaan pelantikan kepala daerah yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025.

“Kami berdua, saya dan pak wakil bupati mengikuti saja aturan pemerintah. Yang mengatur itu pemerintah, bukan kami yang menentukan. Jika keputusan terbaiknya seperti itu, ya kita terima,” ujar Eman dalam pesan singkatnya kepada Kabar Cirebon.

Sementara itu, Pj Bupati Majalengka, H. Dedi Supandi, membenarkan adanya penundaan tersebut, sebagaimana disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian di berbagai media massa. Menurutnya, keputusan ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan jadwal sidang dismissal guna menangani sengketa hasil Pilkada serentak 27 November 2024.

Sidang dismissal sendiri bertujuan menentukan apakah perkara sengketa Pilkada yang diajukan ke MK akan dilanjutkan atau gugur. Sidang tersebut rencananya dijadwalkan berlangsung pada 4-5 Februari 2025, lebih cepat dari rencana awal pada 11-13 Februari.

“Setelah mendengarkan masukan dari berbagai pihak, pemerintah pusat akhirnya memutuskan menunggu putusan dismissal tersebut agar lebih banyak kepala daerah yang dapat dilantik secara serentak,” ujar Dedi Supandi kepada Kabar Cirebon.

Sebagaimana diketahui, pelantikan kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada 2024 awalnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025. Presiden Prabowo Subianto direncanakan akan melantik para kepala daerah tersebut di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Namun, karena masih terdapat sejumlah daerah yang menghadapi sengketa hasil Pilkada di MK, pemerintah memutuskan menunda pelantikan hingga proses hukum selesai.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, bahwa kepala daerah yang tidak terlibat sengketa akan dilantik bersamaan dengan mereka yang perkaranya telah diputus melalui mekanisme dismissal di MK.

“Karena pelantikan kepala daerah non-sengketa digabung dengan yang terkena dismissal di MK, maka otomatis jadwal 6 Februari dibatalkan. Kami akan mengupayakan pelantikan serentak dalam skala yang lebih besar secepat mungkin,” kata Tito kepada wartawan saat menggelar jumpa pers.

Tito mengusulkan agar pelantikan kepala daerah dilakukan pada 18, 19, atau 20 Februari 2025. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

“Presiden yang menentukan jadwalnya. Saya hanya memberikan opsi tanggal sekitar 18, 19, atau 20 Februari, dan keputusan akhirnya ada di beliau,” ungkap Tito kepada wartawan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa meskipun terjadi penundaan, pelantikan kepala daerah tetap akan dilaksanakan pada Februari 2025.(Je)

Back to top button