Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis, BKAD Kabupaten Cirebon Tunggu Juknis dari Pusat
kacenews.id-CIREBON-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) siap mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Namun, hingga kini pelaksanaan program di tingkat daerah masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum dalam pengalokasian anggaran dan implementasi program.
Kepala BKAD Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati mengungkapkan, meskipun program MBG sudah mulai didistribusikan di beberapa wilayah sejak 13 Januari 2025 lalu, cakupannya masih terbatas.
“Saat ini, MBG di Kabupaten Cirebon belum menggunakan anggaran daerah karena kami masih menunggu landasan hukum yang jelas. Program ini sementara dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Yayasan Graha Prima Kencana,” ujar Sri.
Salah satu sekolah yang menjadi sasaran awal program MBG adalah SMPN 1 Gegesik. Namun, tanpa juknis dan juklak resmi dari pemerintah pusat, Pemkab Cirebon belum bisa mengambil peran lebih jauh dalam mendukung pendanaan maupun pelaksanaannya.
Sri Wijayawati, yang akrab disapa Enci, melanjutkan, Pemkab Cirebon sebenarnya sudah memiliki program serupa, yaitu Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Program ini telah berjalan lama dan difokuskan untuk menekan angka stunting, dengan sasaran utama ibu hamil dan siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
“Kalau PMT sudah berjalan sejak lama dan fokusnya jelas, yaitu untuk mengatasi stunting. Sedangkan untuk MBG, kami belum tahu bagaimana posisi Pemkab dalam program ini. Kami siap mendukung, tetapi tetap harus menunggu regulasi yang jelas,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pemkab Cirebon bersedia mengalokasikan anggaran untuk mendukung MBG jika sudah ada dasar hukum yang mengatur mekanisme pelaksanaannya.
“Jika nantinya daerah diwajibkan menyiapkan anggaran untuk MBG, tentu kami siap. Karena ini sifatnya mandatori (wajib). Namun, tanpa aturan yang jelas, kami tidak bisa menggunakan anggaran daerah begitu saja,” tegasnya.
Selain itu, Pemkab Cirebon juga telah menyiapkan anggaran untuk pemberian makanan tambahan di situasi bencana alam, yang dikelola oleh Dinas Sosial (Dinsos). Program ini bertujuan untuk memastikan masyarakat terdampak bencana tetap mendapatkan asupan gizi yang cukup.
Saat ini, pendistribusian MBG oleh Badan Gizi Nasional masih bersifat percobaan (pilot project) dan belum mencakup seluruh wilayah Kabupaten Cirebon. Pemkab berharap pemerintah pusat segera memberikan juknis dan juklak resmi, sehingga pelaksanaan program ini dapat berjalan optimal dan menyasar lebih banyak penerima manfaat.
“Pada prinsipnya, Pemkab Cirebon mendukung penuh program nasional, termasuk MBG. Namun, dari sisi keuangan, kami harus memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran akuntabel dan sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Enci.(Mail)