Pemkab Majalengka Bakal Kurangi Anggaran Perjalanan Dinas dan Rapat
kacenews.id-MAJALENGKA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka tengah meninventarisir sejumlah mata anggaran yang dianggap tidak terlalu urgen untuk dilaksanakan, sebagai langkah untuk penghematan anggaran sesuai Intruksi Presiden, sambil menunggu tindak lanjut regulasi dari Inpres No 1 tahun 2025.
Sebab hingga saat ini belum ada aturan yang jelas sebagai turunan dari Intruksi Presiden No 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran APBN dan APBD.
Bagi Kabupaten Majalengka terkait anggaran yang harus dihemat sampai sekarang belum ada angkanya secara pasti, sebab masih menunggu regulasi turunan dari Inpres tersebut, apakah berupa Peraturan Menteri Keuangan maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Beberapa belanja yang harus dihemat dalam Inpres tersebut memang sudah dijelaskan, namun berapa yang harus dihemat dari Dana Alokasi Khusus dan berapa dari Dana Alokasi Umum, itu yang belum mendapat penjelasan.
Pj Sekda Majalengka yang juga Ketua TAPD Kabupaten Majalengka Aeron Randi mengatakan, perihal penghematan anggaran sesuai intruksi Presiden wajib dilakukan dan akan dilakukan Pemda Majalengka.
Saat ini semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih menginventarisir mata angagran mana yang bisa di efisienkan atau di hilangkan, setelah itu baru dilakukan pembahasan melalui TAPD.
“Kami percayakan kepada setiap OPD mata anggaran mana yang bisa dihemat karena OPD yang lebih mengatahui hal tersebut, baru nanti dirumuskan melalui rapat bersama,“ ungkap Aeron Randi.
Hanya menurutnya mata anggaran yang akan dihemat tersebut, selain perjalanan dinas, diantaranya juga adalah anggaran rapat yang bisa disederhanakan, kegiatan seremonial semacam peluncuran program yang biasanya dilakukan dengan upacara, kegiatan makan minum, belanja pakaian, belanja alat tulis kantor (ATK), rapat di luar kota dan sejumlah anggaran lainnya yang bisa disederhanakan.
Menurutnya PNS juga tidak perlu banyak honor karena sebenarnya PNS sudah ada Tunjangan Penghasilan Tetap (TPP) yang nilainya berbasis kinerja. Itu diberikan kepada daerah yang penting menjaga stabilitas fiskal daerah
“Pegawai tidak perlu mengeluh saat kerja dengan alasan tidak ada honor, karena kan ada TPP, dan TPP yang diterima setiap ASN berdasar kelas jabatan, beban kerja yang disesuaikan dengan kapasitas keuangan daerah,” ungkap Aeron Randi yang segera mengirimklan surat resmi ke semua OPD perihal adanya penghematan anggaran tersebut.
Belum bisa dijelaskan pula hasil penghematan akan diperuntukan apa, hanya yang terpenting menurut Pj Sekda anggaran tersebut akan dialokasikan untuk belanja yang menyentuh langsung kepada rakyat. Total APBD Kabupaten Majalengka sendiri kini sebesar Rp 3,105 Triliun, untuk gaji ASN dan KDH Rp 1,118 Triliun.
Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi sebeumnya bicara soal penghematan anggaran, kedepan tidak perlu lagi banyak kegiatan seremonial, apalagi belanja barang untuk seremonial yang menikmatinya jutru ASN yang menjadi panitia kegiatan.(Ta)