Ragam

Sambangi Markas Geng Motor, Personel Gabungan Indramayu Temukan Dua Celurit Ukuran Besar

kacenews.id-INDRAMAYU-Polsek Cikedung bersama personil TNI dan Satpol PP Kecamatan melakukan penggerebekan di sebuah rumah kosong yang dijadikan markas geng motor di Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, kemarin.

Meski tak mendapatkan anggota geng motor, petugas menemukan dua senjata tajam jenis celurit berukuran besar. Selain itu, bendera panjang warna putih bertuliskan nama gerombolan motor yang menggunakan cat warna hitam.

“Kami mendapat informasi dari warga terkait adanya aktivitas
mencurigakan di rumah tersebut. Setelah kami tindak lanjuti ditemukan sejumlah barang bukti berupa dua buah senjata tajam jenis parang berukuran besar dan sebuah spanduk yang diduga terkait dengan kelompok geng motor,” jelas Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Cikedung Iptu Sujana.

Masih dikatakan Sujana didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata, saat dirinya yang memimpin langsung kegiatan tersebut tak menemukan ada orang di lokasi itu.

“Rumah yang menjadi sasaran tampak kosong, meski keberadaan barang bukti memperkuat dugaan kalau tempat tersebut digunakan sebagai markas atau lokasi berkumpul geng motor,” katanya.

Kendati begitu, barang bukti yang ditemukan di tempat itu menjadi pijakan awal untuk mengembangkan penyelidikan lebih lanjut.

“Kegiatan ini merupakan hasil respons cepat pihak kepolisian atas laporan masyarakat. Kami menghimbau masyarakat untuk tetap proaktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Sinergi antara aparat keamanan dan warga sangat penting untuk memberantas tindak kriminal, termasuk aksi geng motor,” pinta dia.

Pihaknya berjanji, bakal terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah yang dianggap rawan untuk memastikan keamanan masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan
Kamtibmas, terutama dari kelompok-kelompok yang meresahkan.

“Kami akan terus menggencarkan langkah-langkah preventif dan menindak tegas segala bentuk aktivitas yang mengganggu keamanan di wilayah hukum Polsek Cikedung,” janjinya.(Ud)

Related Articles

Back to top button