Sidak ke Sejumlah Pasar Tradisional, Disperdagin Kabupaten Cirebon Temukan Stok Minyak Kita Terbatas dan Diduga Terjadi Penyimpangan Jalur Distribusi
kacenews-CIREBON- Menanggapi isu peredaran Minyak Kita palsu di pasaran, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon, belum lama ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional. Hasilnya ditemukan keterbatasan stok dan dugaan penyimpangan jalur distribusi.
“Kami menemukan Minyak Kita dalam jumlah sangat terbatas. Di Pasar Ciledug, misalnya, hanya ada tiga botol di satu kios,” kata Kabid Perdagangan, Pengendalian Bahan Pokok dan Penting (Dagdalbapokting) Disperdagin Kabupaten Cirebon, Feni Sigiarsih didampingi Subkor Bahan Pokok Penting, Bambang Riady Erfanto.
Hal serupa ditemukan di Pasar Jamblang dan Pasar Pasalaran. Di Pasar Jamblang, produk ini hanya tersedia di satu kios, sedangkan di Pasar Pasalaran, stoknya sudah habis. “Pedagang di Pasar Pasalaran mengaku hanya menjual lima dus dan kini enggan memesan lagi karena suplai dari distributor resmi tersendat,” kata Feni.
Sidak juga mengungkap bahwa sebagian besar pedagang mendapatkan Minyak Kita dari penjual keliling (sales) yang tidak resmi. Para sales ini biasanya menjual produk lain seperti bawang dan rempah-rempah.
Minyak Kita yang ditemukan berasal dari berbagai produsen, seperti Kudus, Sinar Mas, Wilmar, Kusuma Atmaja (Karanganyar) dan Tangerang. “Beragamnya produsen membuat kualitas produk sulit diseragamkan,” ujarnya.
Menurutnya, meski secara kasat mata minyak terlihat jernih dan tidak berubah meski disimpan beberapa hari, ada keluhan konsumen terkait pengendapan pada produk tertentu. Disperdagin telah membeli sampel untuk dilakukan uji kualitas lebih lanjut.
Hasil sidak juga mencatat adanya perbedaan harga. Walaupun pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 15.000 per liter, di pasar tradisional produk ini dijual hingga Rp 17.000 per liter. Pedagang mengaku membeli dari sales seharga Rp 16.500 per liter, sehingga jauh di atas harga resmi.
Sementara itu, Bambang Riady Erfanto, menegaskan Disperdagin akan meningkatkan pengawasan peredaran Minyak Kita di pasar tradisional. Selain itu, jalur distribusi resmi yang saat ini diduga banyak tidak aktif akan ditelusuri. “Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan produk yang beredar memenuhi standar dan tidak membahayakan konsumen,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati membeli Minyak Kita, terutama dari jalur tidak resmi. Langkah pengawasan ini diharapkan mampu menekan peredaran Minyak Kita palsu dan memastikan ketersediaan produk dengan harga sesuai HET di pasaran.(Is)