Pemkab Majalengka Usulkan Kantor P4MI di BIJB Kertajati
kacenews.id-MAJALENGKA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka mengajukan permohonan pembentukan Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di Kabupaten Majalengka atas pertimbangan tingginya pekerja migran asal Kabupaten Majalengka.
Menurut keterangan Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi, permlohonan tersebut telah disampaikan pada Maret Tahun 2024 dan ternyata mendapat persetujuan dari Kementerian Perlindungan PMI (P2MI) dan surat persetujuannya telah diterima Pemkab Majalengka awal tahun ini.
“Surat persetujuan dari Menteri P2MI tentang pembentukan P4MI di Majalengka sudah diterima pada bulan ini. Kehadiran P4MI menjadi bentuk keberpihakan pemerintah kepada para pahlawan devisa negara,” ungkap Dedi Supandi.
Menurut Dedi, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder sebagai tindak lanjut surat persetujuan tersebut sekaligus mempersiapkan pembentukan P4MI di Kabupaten Majalengka. Namun pembentukan P4MI itu sendiri sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian P2MI.
“Harapannya bisa segera terbentuk keberadaan P4MI di Kabupaten Majalengka merupakan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi para PMI,” ungkap Dedi
Setelah P4MI terbentuk, kedepan bisa bekerjasama dengan BLK untuk melantik para calon pekerja migran yang akan bekerja di Luar Nageri disamping itu P4MI bisa mengedukasi masyarakat agar mereka yang akan bekerja di luar bisa menempuh prosedur yang resmi dan legar agar keberadaanya juga bisa terlindungi.
Sebagai kantor P4MI, Dedi mengusulkan di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati alasannya Bandara Kertajati dianggap lebih strategis, dan tidak perlu membangun kantor baru.
“Kantor untuk P4MI saya piker bisa berkolaborasi dengan BIJB, saya yakin TP BIJB dan Pemprov Jabar akan bersedia bekerjasama,” ungkap Dedi.(Tati/KC)