Menpan-RB: Pendaftaran CPNS Tahun 2025
kacenews.id-MAJALENGKA-Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 menjadi salah satu hal yang paling dinantikan oleh masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang berminat bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Proses seleksi CPNS ini masih dalam tahap perencanaan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, menyatakan bahwa pembukaan seleksi CPNS 2025 bergantung pada penyelesaian tahapan seleksi CPNS 2024.
“Kami harus menyelesaikan pengadaan CPNS 2024 terlebih dahulu, termasuk penempatan tenaga honorer. Setelah itu, kebutuhan ASN untuk CPNS 2025 akan dihitung,” ujar Rini dikutip dari laman Menpan-RB Sabtu, 18 Januari 2025.
Ia menambahkan,”Apabila Presiden memberikan persetujuan, seleksi CPNS 2025 akan segera kami laksanakan.”Selain itu, penambahan jumlah kementerian baru yang terjadi sejak Oktober 2024 turut memengaruhi rencana seleksi ini.
Jumlah kementerian yang sebelumnya 34 kini meningkat menjadi 48, termasuk pembentukan dua kementerian baru, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) dan Kementerian Perumahan serta Kawasan Permukiman (KemenPKP), yang merupakan hasil pemisahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Meski demikian, keputusan pembukaan seleksi CPNS 2025 masih menunggu lampu hijau dari Presiden Prabowo Subianto. Berikut adalah sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon pelamar, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil:
1. Usia: Pelamar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar. Berita Pilihan
2. Catatan Hukum: Tidak pernah terlibat kasus hukum dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara atau lebih.
3. Status Pekerjaan: Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari TNI, Polri, PNS, atau perusahaan swasta.
4. Keterlibatan Politik: Tidak aktif dalam kegiatan politik praktis atau menjadi anggota partai politik.
6. Kesehatan: Dalam kondisi sehat baik secara jasmani maupun rohani.
7. Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau luar negeri, sesuai dengan kebutuhan pemerintah.
Beberapa instansi mungkin menetapkan persyaratan tambahan yang bergantung pada kebutuhan formasi masing-masing. Oleh karena itu, calon peserta dianjurkan untuk selalu memantau informasi terbaru melalui laman resmi SSCASN.
Siapkan Daftar Dokumen: Untuk memudahkan proses pendaftaran, berikut adalah daftar dokumen yang biasanya diperlukan berdasarkan pengalaman seleksi tahun-tahun sebelumnya:
Scan KTP elektronik. Scan Kartu Keluarga (KK). Pas foto formal terbaru ukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah (4 lembar).
Fotokopi ijazah terakhir yang sesuai dengan formasi, beserta transkrip nilai yang sudah dilegalisir. Surat keterangan akreditasi program studi dan institusi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Surat lamaran kerja yang telah ditandatangani.
Surat pernyataan bersedia mengikuti proses seleksi CPNS, ditandatangani di atas materai sesuai ketentuan
Tambah Kebutuhan ASN: Dengan bertambahnya kebutuhan ASN akibat penambahan kementerian baru, seleksi CPNS 2025 menawarkan peluang besar bagi masyarakat untuk bergabung sebagai abdi negara.
Pastikan Anda mempersiapkan diri dengan baik dan rutin memantau informasi resmi dari SSCASN atau kementerian terkait agar tidak ketinggalan informasi penting.(Pih)