Ayumajakuning

Edarkan Narkoba di Indramayu, Pria Bertato Diringkus Polisi

kacenews.id-INDRAMAYU-A (46 tahun), warga Desa Tinumpuk, Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu diringkus polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu.

Penangkapan dilakukan pada Jumat 17 Januari 2025 sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah gubuk pinggir empang di Desa Singaraja, Kecamatan Indramayu.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa narkotika jenis sabu dengan berat 0,36 gram dan ganja kering seberat 10,07 gram siap edar.

Bersama barang buktinya ini, A digelandang ke kantor polres setempat untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Res Narkoba AKP Tatang Sunarya menjelaskan, barang bukti yang ditemukan tiga paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 0,66 gram
atau berat netto 0,36 gram.

Selain itu, satu paket ganja kering dibungkus kertas coklat dengan berat bruto 12,59 gram atau berat netto
10,07 gram.

“Saat diinterogasi, barang bukti tersebut diakui tersangka sebagai miliknya. A mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang identitasnya sudah kami kantongi,” ujar Tatang Sunarya didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata, Minggu (19/1/2025)

Saat ini, lanjut Tatang, tersangka sudah diamankan di Mako Polres Indramayu bersama barang buktinya. Karena perbuatannya itu, tersangka ditetapkan sebagai pelanggar hukum sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1),
Pasal 112 Ayat (1), dan/atau Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Menyusul penangkapan itu, pihaknya berjanji bakal terus mengungkap jaringan narkotika di kota Mangga.

“Ya kami komitmen akan terus memberantas peredaran narkotika apapun jenisnya. Ini sejalan dalam mendukung Asta Cita Presiden RI,” tegas dia.

Selain itu, Tatang mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungannya.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi pelaku lain sekaligus upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman dari bahaya narkotika.(Ud)

Related Articles

Back to top button