Satnarkoba Polres Indramayu Tangkap Pengedar 50 Gram Sabu
kacenews.id-INDRAMAYU-Dua pengedar narkoba jenis sabu ditangkap anggota Satnarkoba Polres Indramayu. Dua orang ini adalah Tar (28 tahun) dan Suh (24 tahun), warga Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu. Keduanya ditangkap hendak melakukan transaksi barang haram itu di pinggir jalan wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti sabu
seberat 49,18 gram yang siap untuk dijual. Oleh polisi, barang bukti bersama pelaku dibawa ke Polres setempat untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Resnarkoba Polres Indramayu AKP Tatang Sunarya membenarkan penangkapan tersebut.
Dikatakan Tatang, penangkapan ini hasil penyelidikan mendalam dari satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu.
Dimana, anggota mendapatkan informasi yang menyebutkan jika pelaku akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Jatibarang.
Polisi pun langsung bergerak cepat mendatangi lokasi untuk
melakukan penangkapan. Dan benar saja ditempat itu ada seorang pria yang gerak geriknya mencurigakan.
“Kami sudah mengamati gerak-gerik pelaku.Begitu ada kesempatan, kami langsung bertindak hingga mengamankan pelaku,” jelas AKP Tatang didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata.
Bahkan saat digeledah, lanjut Tatang, anggota menemukan barang bukti sabu di saku jaket milik Tar. Dia mengaku kalau barang haram tersebut dapatkan dari Suh.
Dari keterangan ini, polisi pun bergerak cepat dan berhasil menangkap Suh di lokasi berbeda. Meski tidak membawa barang
bukti, Suh tidak bisa mengelak dari bukti percakapan jual beli
narkotika yang ada di ponselnya.
“Suh ini mengaku barang itu berasal dari seorang. Orang yang disebutkan ini sudah teridentifikasi sama kita. Sekarang, kami fokus memburu pelaku lainnya,” paparnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tar dan Suh masih menjalani pemeriksaan dengan barang bukti yang sudah ada.
“Kami masih menelusuri jaringan di balik kasus ini. Saya mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu waspada. Jangan beri ruang untuk narkoba, segera laporkan jika ada aktivitas mencurigakan,” pinta Tatang.(Ud)