Ragam

Diusulkan Disbudpar, Pemprov Jabar Tetapkan Lima WBTB di Kabupaten Cirebon

 

 

 

 

kacenews.id-CIREBON-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Kebudayaan telah menetapkan lima warisan budaya tak benda (WBTB) di Kabupaten Cirebon.

Selain adus sumur pitu, juga ada memayu buyut Trusmi, muludan Tuk, pengantin tebu Cirebon dan syawalan Gunungjati.

Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Cirebon, Sumarno mengungkapkan, pada 2024 pihaknya telah mengusulkan lima kebudayaan yang ada di wilayahnya. Kemudian pada tahun ini sudah ditetapkan WBTB oleh Pemprov Jawa Barat.

“Setelah ditetapkan oleh Pemprov Jabar menjadi WBTB, sekarang tinggal tingkat nasionalnya,” kata Sumarno, Rabu (15/1/2025).

Ia menyebutkan, untuk yang sudah ditetapkan secara nasional ada 13 kabudayaan Cirebon. Terdiri dari   tari topeng, sintren, lukis kaca, gembyung, tarling, getak Winangun, angklung Bungko, goong renteng, brai, krupuk mlarat, sega jamblang, empal gentong dan nadran.

“Jadi masih ada lima lagi yang belum ditetapkan secara nasional. Kalau semuanya ditetapkan ada 18 kebudayaan Cirebon, yang sudah ditetapkan secara nasional,” katanya.

Selain itu, lanjut Sumarno untuk cagar budaya  ada Pabrik Gula Karangsuwung, Masjid Gamel dan  Kantor Kawedanan Lemahabang.

“Untuk Masjid Gamel itu rupanya salah satu masjid tertua di Cirebon, sehingga itu masuk cagar budaya,” katanya.

Menurutnya, untuk obyek yang diduga cagar budaya ada 591 yang tersebar di Kabupaten Cirebon. Sehingga pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk meminta pendampingan ketika melakukan pembangunan. Pasalnya masih banyak ODCB yang ada di Kabupaten Cirebon.

“Pembangunan harus melibatkan Dinas Kebudayaan agar yang dibangun bukan cagar budaya. Kita juga akan melibatkan tim cagar budaya karena mereka yang mengetahuinya,” katanya.

Ia menyampaikan, untuk syarat menjadi cagar budaya yakni umur bangunan dan sejenisnya harus lebih dari 50 tahun. “Ternyata kita banyak peninggalan bersejarah,” ujarnya.(Junaedi)

 

 

 

Related Articles

Back to top button