Pemkab Majalengka Buka Pendaftaran PPPK Tahap Dua
kacenews.id-MAJALENGKA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka membuka proses pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Menurut keterangan Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Gatot Sulaeman, Kamis (09/01/2025), pembukaan pendaftaran bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 akan berlangsung hingga 15 Januari 2025.
“Honorer yang masuk dalam database BKN dan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi CPNS dan PPPK tahap 1 diberikan kesempatan ke PPPK tahap 2, dan untuk pendaftaran dibuka hingga tanggal 15 Januari 2025,” ungkap Gatot.
Untuk informasi selengkapnya menurut Gatot bisa dilihat dan dapat diunduh dalam laman resmi bkpsdm.majalengkakab.go.id.
Berdasarkan jadwal seleksi PPPK tahap 2 , pelamar akan mendapatkan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 4 hingga 18 Februari 2025 mendatang
Menurut H. Gatot yang bisa mendaftar pada seleksi PPPK Tahap 2 adalah tenaga honorer yang masuk database BKN namun TMS pada seleksi CPNS dan PPPK tahap 1 serta honorer yang masuk database BKN namun belum ikut seleksi pengadaan CPNS dan PPPK tahap 1 dan honorer yang aktif bekerja di Instansi pemerintah minimal 2 tahun terakhir secara terus menerus.(Ta)