Desa Kawunghilir Majalengka Ditetapkan sebagai Kampung Pancasila
kacenews.id-MAJALENGKA-Desa Kawunghilir, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka ditetapkan sebagai Kampung Pancasila karena sikap masyarakat dan pemerintahannya dianggap telah mencerminkan pengamalan 5 sila yang tertuang pada Pancasila.
Sikap masyarakat yang tercermin di Kampung Pancasila ini diantaranya adalah, sikap gotong royongnya yang sangat kuat, saling membantu ketika ada yang membutuhkan bantuan. Pemerintah desa mengintervensi warga dikala mereka butuh bantuan.
Intervensi terhadap masyarakat telah ditunjukan Kepala Desa ketika ratusan warganya terjerat rentenir, atau pemberian bantuan ketika musim paceklik tiba dan warga butuh bantuan beras. Serta banyak hal lainnya yang ditunjukan masyarakat desa.
Menurut Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, Program Kampung Pancasila sendiri merupakan hasil kolaborasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Majalengka dan Kodim 0617/Majalengka.
Kampung Pancasila adalah sebuah konsep yang menggambarkan bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan masyarakat sehari – hari.
“Disini, kita tidak hanya mengenal dan menghapal Pancasila, tetapi kita juga menghidupkan dan mengamalkan setiap silanya dalam kehidupan sehari-hari. Baik itu gotong royong, toleransi beragama dan kehidupan bermasyarakat,” tuturnya.
Ditetapkanya Desa Kawunghilir sebagai salah satu Kampung Pancasila, karena sudah terlihat kekompakan dan gotong royong masyarakatnya dalam berbagai bidang.
Saya berharap nilai-nilai luhur Pancasila akan semakin mengakar kuat di hati sanubari masyarakat dan menjadi pedoman dalam setiap tindakan masyarakatnya.
Dedi Supandi juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga, merawat, dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila di kampung ini.
“Marilah kita wujudkan kampung ini sebagai contoh nyata dari penerapan Pancasila, sebagai sumber inspirasi bagi desa lainnya di Majalengka,” kata Dedi.(Ta)