Upaya Kendalikan Inflasi Daerah, Pj Wali Kota Cirebon Pantau Harga dan Ketersediaan Kepokmas di Sejumlah Pasar Tradisional
kacenews.id-CIREBON-Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, H Agus Mulyadi, bersama Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, H Iing Daiman, dan perangkat daerah terkait melakukan monitoring terhadap ketersediaan dan distribusi komoditas barang kebutuhan pokok (kepokmas) di beberapa pasar tradisional di Kota Cirebon, Selasa (7/1/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengendalian inflasi daerah yang melibatkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan satgas pangan, yang turut memantau harga serta memastikan kualitas pasokan barang ke masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota menegaskan pentingnya pemantauan harga untuk memastikan stabilitas pangan dan mengantisipasi gejolak harga yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami terus memantau perkembangan harga, termasuk ketersediaan barang kebutuhan pokok, serta menyikapi pemberitaan terkait dugaan adanya pemalsuan kemasan minyak goreng yang beredar di pasaran,” katanya.
Salah satu komoditas yang mendapat perhatian khusus dalam monitoring ini adalah minyak goreng. Agus mengungkapkan, dari hasil pantauan, stok minyak yang dikelola oleh Bulog, tercatat sebanyak 34.000 botol siap didistribusikan.
Harganya pun masih sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan, yakni Rp 14.500 per liter di distributor 1 (D1) dan Rp 15.500 per liter di distributor 3 (D3). Namun di pasar pengecer, harga minyak goreng terpantau bervariasi, bahkan ada yang mencapai Rp 17.500 per liter.
“Ini menjadi catatan penting. Pola distribusi yang panjang menyebabkan harga di tingkat pengecer sedikit lebih tinggi. Namun kami berharap harga maksimal di pasar tidak melebihi Rp17.000 per liter. Kami akan terus melakukan evaluasi terkait distribusi agar HET bisa dipenuhi di tingkat pengecer,” tuturnya.
Selain itu, harga beras dan cabai juga menjadi perhatian. Berdasarkan hasil pemantauan, harga beras terpantau stabil, sedangkan cabai merah masih berada di kisaran Rp 50.000 per kilogram. Namun cabai setan yang dikenal pedas mengalami lonjakan harga hingga mencapai Rp 100.000 per kilogram, yang perlu diantisipasi.
Sementara itu, mengenai dugaan pemalsuan kemasan minyak goreng yang beredar di masyarakat, Pj Wali Kota menyampaikan proses investigasi saat ini tengah dilakukan oleh Polres Cirebon Kota.
“Kami sudah meminta kepada Kasat Reskrim untuk memeriksa perbedaan antara kemasan minyak goreng yang asli dan yang diduga palsu, agar masyarakat maupun pedagang bisa membedakannya,” katanya.
Ia mengemukakan Pemerintah Kota Cirebon, bersama aparat kepolisian, berkomitmen untuk memastikan tidak ada oknum yang memanfaatkan peluang dengan menjual produk ilegal. Edukasi kepada pedagang di pasar dan distributor pun terus dilakukan, agar tidak terjebak dalam perdagangan barang yang tidak sesuai dengan standar atau diduga palsu.
“Peran serta media dan masyarakat sangat penting dalam membantu kami mengawasi potensi-potensi pelanggaran yang bisa merugikan konsumen. Jika ada informasi mengenai distribusi barang ilegal, kami harap masyarakat bisa segera melaporkannya,” tuturnya.
Terkait dengan isu kenaikan PPN yang sempat beredar di masyarakat, Pj Wali Kota menyebutkan, hal tersebut tidak mempengaruhi kebijakan harga di pasar.
“Informasi mengenai kenaikan PPN sempat membuat masyarakat khawatir, sehingga beberapa pedagang menaikkan harga terlebih dahulu. Namun, setelah kebijakan pemerintah yang tidak menaikkan PPN untuk barang kebutuhan pokok, harga seharusnya tidak terpengaruh,” katanya.
Lebih lanjut, Pj Wali Kota menekankan pentingnya ketahanan pangan di Kota Cirebon dan memastikan distribusi barang kebutuhan pokok tetap berjalan lancar tanpa adanya praktik yang merugikan masyarakat. Pemerintah Kota Cirebon berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengendalikan inflasi serta menjaga kestabilan harga agar warga tidak terbebani dengan harga yang tidak wajar.
Kegiatan monitoring ini diharapkan dapat memastikan pasokan pangan tetap terjaga dan masyarakat Kota Cirebon tidak terpengaruh oleh fluktuasi harga yang merugikan, serta membantu menjaga integritas distribusi pangan di pasar tradisional.(Fa)