CirebonRaya

Tak Ada Solusi, TPASa Kubangdeleg Kabupaten Cirebon Masih Ditutup

kacenews.id-CIREBON-Pertemuan antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon bersama perwakilan masyarakat Desa Kubangdeleg Kecamatan Karangwareng, belum ada titik temu. Sehingga, Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPASa) Kubangdeleg masih ditutup sementara.

Diskusi yang berlangsung tertutup di lokasi TPASa setempat, dihadiri langsung Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia dan Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni tersebut, membahas berbagai permasalahan yang ada. Antara lain, kompensasi dan pengelolaan sampah.

Menurut Pj. Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, diskusi bersama perwakilan masyarakat desa ini sebagai upaya untuk mencari solusi dari permasalahan yang ada. Antara lain, pengelolaan sampah dan kompensasi.

“Hasil diskusi ini agar disampaikan ke masyarakat, supaya bisa normal kembali angkutan sampah ke tempat ini,” katanya, Rabu (8/1/2025).

Wahyu menjelaskan, perwakilan masyarakat yang hadir dalam diskusi ini ingin adanya pengelolaan sampah yang baik dan kompensasi. Sehingga, akan ada perbaikan SOP dalam pengelolaan sampah dan kompensasi.

“Kami akan memperbaiki SOP pengelolaan sampah berikut kajiannya dan bila perlu, melibatkan provinsi. Begitu juga mengenai kompensasi, akan ada evaluasi,” jelasnya.

Wahyu mengharapkan, masyarakat dapat membuka TPASa ini, agar kendaraan angkutan sampah bisa kembali normal. “Direncanakan, besok ada diskusi lagi dengan perwakilan masyarakat yang akan dihadiri kepala DLH,” tuturnya.

Ketua DPRD Sophi Zulfia menambahkan, sebagai wakil rakyat, tentunya akan mengawal program pengelolaan sampah agar baik dan benar juga tidak merugikan warga sekitar. “Kami akan mengawal hingga realiasi program pengelolaan sampah yang dilakukan dinas terkait,” imbuhnya.

Sekadar informasi, pekan lalu, masyarakat Desa Kubangdeleg Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon, mendatangi kantor kuwu. Bahkan, aksi massa berlanjut hingga menghentikan kendaraan angkutan sampah dan menumpahkan di depan balai desa setempat.

Aksi tersebut sebagai puncak kekecewaan warga, karena pengelolaan sampah di tempat pembuangan akhir sampah di desa tersebut kurang maksimal.

Menurut ketua karangtaruna desa setempat, Andri, masyarakat sudah gerah dengan bau sampah yang menyengat sehingga warga resah dan mendatangi balai desa.

“Pengelolaan sampah di TPASa yang kurang baik, maka warga datangi balai desa untuk mempertanyakan hal tersebut dan mendesak adanya penutupan,” katanya, Jumat (3/1/2025).

Pekan sebelumnya, masyarakat desa setempat mendatangi balai desa guna mempertanyakan kompensasi. Warga setempat mendatangi balai desa dan menuntut kompensasi dari aktivitas Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPASa) dan dugaan tukar guling aset desa yang tidak sesuai regulasi.

Tanpa spanduk dan orasi, masyarakat berdialog di pendopo balai desa dan dihadiri langsung kuwu juga perangkat desa. Aksi mulai sekitar pukul 9.00 WIB dan berakhir pukul 10.30 WIB tersebut, massa membubarkan diri dengan tertib.

Menurut tokoh masyarakat setempat, Taris Bais, kedatangan warga ke balai desa ini untuk mempertanyakan transparansi anggaran dari kompensasi TPASa dan tukur guling aset desa.

“Selama ini pihak desa terkesan tertutup pada masyarakat. Baik uang kompensasi maupun tukar guling tanah desa,” katanya, Jumat (27/12/2024).

Bais menjelaskan, kompensasi yang didapat pihak desa selama beroperasinya TPASa hingga kini, belum dibagikan pada masyarakat. Sehingga, muncul berbagai dugaan. Salah satunya, tumpang tindih anggaran.

“Transparansi anggaran sangat diperlukan, agar masyarakat mengetahui anggaran yang didapat berikut pengalokasiannya. Di samping itu, proses tukar guling tanah desa yang saat ini sudah berdiri SLB, seakan tertutup. Sehingga, muncul kecurigaan di tengah masyarakat,” jelasnya.(Pra)

Related Articles

Back to top button