Finansial

Minyak Goreng ‘Minyakita’ Dipalsukan, Herman Khaeron: Pelaku Bisa Dihukum Pasal Berlapis

Minyak Goreng ‘Minyakita’ Dipalsukan, Herman Khaeron: Pelaku Bisa Dihukum Pasal Berlapis

KEJAKSAN,(KC). –
Produk minyak goreng subsidi merek ‘Minyakita’ diduga dipalsukan dan mulai beredar di wilayah Kota Cirebon. Minyak oplosan ini dikemas menyerupai produk asli, namun terlihat jelas perbedaannya pada warna dan kualitas minyak goreng yang asli.

Menyikapi hal ini, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, H. Herman Khaeron, angkat bicara. Pria yang akrab disapa Kang Hero ini menegaskan, pemalsuan tersebut adalah tindakan melanggar hukum dan harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

“Kalau kualitas minyaknya sesuai standar, saya rasa tidak mungkin dijual dengan harga seperti ‘Minyakita’ dan saya yakin ini minyak di bawah standar, tidak sesuai dengan standar kesehatan, saya rasa pelakunya bisa dihukum dan bisa dijerat dengan pasal berlapis,” ujar Kang Hero, Senin (6/1/2025).

Lebih lanjut, Hero juga meminta aparat segera menyelidiki kasus ini sebelum menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat.

“Penegak hukum harus memastikan hal ini dengan sesegera mungkin agar tidak membahayakan kesehatan dan ekonomi masyarakat,” ucapnya.

Peredaran minyak goreng oplosan ini menjadi alarm bagi konsumen untuk lebih teliti sebelum membeli, terutama di tengah tingginya kebutuhan minyak goreng subsidi saat ini.

“Jangan sampai, yang dibeli ‘Minyakita’ ternyata ‘Minyak Kita-Kita’ dan palsu ini kan merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, produk minyak goreng subsidi bermerek ‘Minyakita’ yang diduga palsu beredar di Cirebon, menimbulkan keresahan di kalangan warga.

Minyak goreng oplosan tersebut dikemas menyerupai produk asli, tetapi memiliki perbedaan mencolok dalam warna dan kualitas. Minyak palsu ini tampak lebih gelap, bahkan terdapat endapan hitam seperti minyak bekas.

Amay, seorang pedagang warung, mengaku membeli minyak tersebut dari distributor di wilayah Kabupaten Cirebon. Ia awalnya tidak menyadari kejanggalan pada produk tersebut sampai beberapa pembeli mengeluhkan kualitas minyak yang mereka beli.

“Saya mendapatkan minyak ini dari salah satu distributor di Kabupaten Cirebon. Awalnya terlihat normal saja, tapi sejumlah pelanggan mengeluhkan warnanya yang gelap dan rasa minyaknya berbeda,” ujar Amay.

Setelah menerima keluhan, Amay memeriksa stok minyaknya dan menemukan kejanggalan.

“Saat dicek, memang benar ada perbedaan. Warnanya lebih gelap dan aromanya tidak sama dengan minyak asli,” jelasnya.

Amay berharap pihak berwenang, termasuk kepolisian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), segera mengambil tindakan untuk mengusut peredaran minyak goreng palsu ini.

“Minyak seperti ini bisa berdampak buruk pada kesehatan masyarakat dan sangat merugikan,” tegasnya.(Iskandar/KC)

Related Articles

Back to top button