Ragam

DLH Kabupaten Cirebon Sebut Aksi Protes Warga Desa Kubangdeleg Terkait Sampah karena Miskomunikasi

kacenews.id-CIREBON-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon menyebut aksi protes yang dilakukan warga Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon hingga menghadang truk sampah untuk ditumpahkan di depan balai desa setempat pada Jumat (3/1/2025) kemarin, berawal dari miskomunikasi.

Bahkan, sebelum melakukan aksi tersebut, masyarakat setempat meminta audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan sudah menentukan waktunya yakni pada hari Kamis (2/1/2025).

Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan, mengatakan, undangan audiensi tersebut dilakukan via telepon melalui pihak pemerintah desa (pemdes) setempat kepada kepala UPT DLH.

Menurutnya, permintaan audiensi tersebut kemudian disanggupi oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) LH, Fitroh Suharyono, namun waktunya dijadwalkan pada hari Senin (6/1/2025) ini.

Sementara, Iwan sendiri selaku kepala DLH tidak pernah mendapatkan undangan audiensi secara resmi dari masyarakat setempat. “Jadi, Pak Sekdis menyanggupi pertemuan dengan warga itu hari Senin ini, karena menurut sekdis aspirasi masyarakat dia bisa menjawabnya, “ujar Iwan Senin (6/1/2025).

Namun rupanya, warga mengubah waktu pertemuan menjadi hari Jumat. Hal itu diketahui dari kepala UPT pada Jumat pagi yang melakukan panggilan telepon dan meminta DLH untuk segera hadir dalam pertemuan di hari itu juga.

“Katanya kalau dari dinas tidak hadir, dikhawatirkan ada situasi-situasi yang tidak diinginkan. Sehingga kepala UPT berinisiatif hadir di sana. Mengingat, yang dipertanyakan itu hal yang bisa dijawab oleh kepala UPT, yaitu terkait kompensasi dan pengolahan,” kata Iwan.

Iwan mengaku baru mengetahui tiga truk sampah DLH yang digiring ke balai desa kemudian dipaksa untuk ditumpahkan di kantor desa tersebut, setelah ia selesai salat Jumat.

Sehingga, ditegaskan Iwan, jika ada narasi yang menyebut seolah-olah DLH mengabaikan permintaan audiensi, sangat tidak tepat. “Kurang tepat, karena tidak ada undangan kepada saya secara langsung. Kami dengan desa selalu responsif terhadap apa-apa yang menjadi aspirasi masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, kata Iwan, inti dari aspirasi yang disampaikan warga desa tersebut ada dua poin. Dan hal itu sudah dua kali disampaikan oleh tokoh pemuda setempat pada bulan lalu.

Aspirasi pertama, kata Iwan, ialah terkait dana kompensasi sebesar Rp 500 juta. Mereka meminta dana tersebut dibagikan kepada masyarakat seperti bantuan langsung tunai (BLT).

Namun, pihaknya menolak karena perbup tidak mengatur pembagian dana kompensasi dilakukan seperti pembagian BLT.

Aspirasi kedua, lanjut Iwan, ialah berkaitan dengan pengelolaan sampah. Untuk poin kedua tersebut, pihaknya juga sudah menjelaskan bahwa pembangunan TPA Kubangdeleg ini diproyeksikan sebagai TPA yang berbasis teknologi. Hanya saja, sampai saat ini tahapannya masih terus berproses.

“Jawaban kami tetap sama, saat ini sedang proses, tahapannya sampai pra FS dan DED dengan kementerian PUPR,” ungkapnya.

Sementara terkait dengan bau yang dikeluhkan masyarakat, sejak awal pihaknya sudah intens melakukan penyemprotan disinfektan untuk meminimalisir bau yang timbul.

Bahkan, pada bulan November 2024 kemarin, warga setempat juga mengakui bahwa intensitas bau yang ditimbulkan sudah berkurang.

“Tapi di sekitar itu juga kan ada peternakan ayam. Jadi baunya dari mana? Memang tidak saya pungkiri sampah bau, tapi apakah seintens itu, dengan jarak yang 2 kilometer lebih dengan pemukiman warga,” paparnya.

Kendati demikian, atas koreksi dari warga tersebut, Iwan mengaku akan tetap melakukan perbaikan pengolahan sampah di Kubangdeleg sesuai dengan situasi yang ada.

“Ini juga akan ada pertemuan antara, warga, pihak desa dan Pj Bupati Cirebon terkait soluasi permasalahan di kubangdeleg. Hingga saat ini pengiriman sampah dialihkan sementara di TPA Gunung Santri di Palimanan,” katanya.(Wan)

Related Articles

Back to top button