CirebonRaya

Pengelolaan TPASa Dianggap Kurang Maksimal, Massa Tumpahkan Sampah di Balai Desa Kubangdeleg Kabupaten Cirebon

kacenews.id-CIREBON-Masyarakat Desa Kubangdeleg Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon melakukan aksi protes mengejutkan di depan kantor kuwu. Mereka nekat menghentikan kendaraan angkutan sampah dan menumpahkan di depan balai desa setempat.

Aksi tersebut sebagai puncak kekecewaan warga, karena pengelolaan sampah di tempat
pembuangan akhir sampah (TPASa) di desa tersebut kurang maksimal.

Menurut Ketua Karangtaruna, Andri, masyarakat sudah gerah dengan bau sampah yang menyengat sehingga warga resah dan mendatangi balai desa.

“Pengelolaan sampah di TPASa yang kurang baik, maka warga datangi balai desa untuk mempertanyakan hal tersebut,” katanya, Jumat (3/1/2025).

Andri menceritakan, pertemuan warga di balai desa yang diisi dengan dialog tak dihadiri kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sehingga tak ada yang bisa mengambil keputusan dari permasalahan yang ada.

“Jauh hari sebelum adanya pertemuan hari ini, kami meminta adanya DLH. Namun, yang terjadi sekarang, tak ada (DLH). Maka secara spontanitas, massa bergerak ke jalan raya dan menghentikan truk angkutan sampah lalu menumpahkan di halaman balai desa,” ceritanya.

Masih dikatakan Andri, pengelolaan sampah yang kurang baik menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Sehingga, mendesak untuk ditutup.

“Penutupan TPASa solusi terbaik di desa ini. Karena, telah meresahkan warga dan berdampak kurang baik,” tegasnya.

Sementara itu, Kuwu Desa Kubangdeleg. Rukanda, mengaku sudah memberitahukan ke kepala dinas DLH supaya hadir pada pertemuan hari ini. Namun hanya perwakilan saja, itu juga dari UPT.

“Warga inginnya, mendengarkan langsung dari DLH yang mengambil keputusan mengenai pengelolaan sampah. Akan tetapi, tak kunjung datang (DLH),” ungkapnya.

Rukanda menjelaskan, pengelolaan sampah yang diinginkan masyarakat seperti saat studi banding di luar daerah. Sehingga, pengelolaannya baik dan benar.

“Sepertinya sangat jauh berbeda dengan keadaan di daerah lain dalam pengelolaan sampah. Maka, warga datang ke balai desa dan menumpahkan sampah di halaman balai desa,” pungkasnya.

Sebelumnya, pekan lalu, warga setempat mendatangi balai desa dan menuntut kompensasi dari aktivitas tempat pembuangan akhir sampah (TPASa) dan dugaan tukar guling aset desa yang tidak sesuai regulasi.

Tanpa spanduk dan orasi, masyarakat berdialog di pendopo balai desa dan dihadiri langsung kuwu juga perangkat desa. Aksi mulai sekitar pukul 9.00 WIB dan berakhir pukul 10.30 WIB tersebut, massa membubarkan diri dengan tertib.

Menurut tokoh masyarakat setempat, Taris Bais, kedatangan warga ke balai desa ini untuk mempertanyakan transparansi anggaran dari kompensasi TPASa dan tukur guling aset desa.

“Selama ini pihak desa terkesan tertutup pada masyarakat. Baik uang kompensasi maupun tukar guling tanah desa,” katanya, belum lama ini.

Bais menjelaskan, kompensasi yang didapat pihak desa selama beroperasinya TPASa hingga kini, belum dibagikan pada masyarakat. Sehingga, muncul berbagai dugaan. Salah satunya, tumpang tindih anggaran.

“Transparansi anggaran sangat diperlukan, agar masyarakat mengetahui anggaran yang didapat berikut pengalokasiannya. Di samping itu, proses tukar guling tanah desa yang saat ini sudah berdiri SLB, seakan tertutup. Sehingga, muncul kecurigaan di tengah masyarakat,” jelasnya.

Masih dikatakan Bais, informasi yang didapat, dana kompensasi yang diterima desa dari TPASa kisaran Rp 600 juta. Namun, pihak desa mengaku hanya Rp 500 juta dan sudah dialokasikan untuk berbagai pembangunan yang ada di desa.

Selain itu, proses tukar guling aset desa sepertinya tidak sesuai regulasi. “Silahkan saja tanah desa ditukargulingkan. Asalkan, sesuai regulasi dan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dirinya mengharapkan, transparansi anggaran yang didapat dan pembagian secara merata pada masyarakat, mengenai dana kompensasi TPASa. “Bagi rata saja uang kompensasi, karena yang terdampak langsung warga sekitar,” tuturnya.

Menanggapi tuntutan warga tersebut, Kuwu Kubangdeleg, Rukanda memaparkan, transparansi anggaran desa dan dana kompensasi telah dilakukan pihak desa. Salah satunya, dengan adanya batu prasasti di tiap lokasi pembangunan.

“Tidak ada tumpang tindih anggaran. Artinya, anggaran desa dialokasikan sesuai aturan yang ada. Begitu juga dana kompensasi TPASa, yang sudah dilaksanakan,” paparnya.

Ketika ditanya, adanya perbedaan dalam nilai kompensasi, Rukanda menjawab, dari dinas yang bersangkutan seperti itu.

“Yang diterima kisaran Rp 500 juta, bukan sekitar Rp 600 juta. Kemudian pihak desa alokasikan untuk berbagai pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Jika ingin adanya bagi rata kepada masyarakat, kami siap,” ungkapnya.

Rukanda menceritakan, aturan dalam pengguliran kompensasi yang dilakukan pihak desa telah sesuai aturan dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Sehingga, masyarakat dapat merasakan dampak positif dari adanya dana kompensasi tersebut.

Selain itu, tukar menukar aset desa dengan SLB, sudah membentuk kepanitiaan dan masih dalam proses. “Kalau ingin bagi rata kompensasi, mari bermusyawarah dengan dinas terkait dan kami siap untuk adanya keterbukaan,” tegasnya.

Dirinya mengharapkan, masyarakat utamakan bermusyawarah dalam setiap permasalahan yang ada. “Tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan. Mari bermusyawarah guna mendapatkan solusi terbaik dari berbagai permasalahan yang ada,” pungkas Rukanda.(Pra)

Pointer

– Masyarakat Desa Kubangdeleg resah dengan bau sampah yang menyengat

– Mereka berkali-kali protes, tapi belum membuahkan hasil yang memuaskan.

– Warga kembali kecewa karena pertemuan di balai desa, tak dihadiri kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sehingga tidak ada keputusan sebagai solusi.

– Kekecewaan memuncak, warga melakukan aksi spontanitas, bergerak ke jalan raya dan menghentikan truk angkutan sampah lalu menumpahkan di halaman balai desa.

– Warga mendesak dilakukan penutupan TPSa karena berdampak negatif.

– Warga juga menuntut transparansi anggaran dari kompensasi TPASa dan tukur guling aset desa.

Related Articles

Back to top button