Ayumajakuning

Kinerja Kejari Indramayu Realisasikan Serapan Anggaran Rp 10,12 Miliar

kacenews.id-INDRAMAYU-Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Kamis (2/1/2025), merillis capaian kinerja enam bidang sepanjang bulan Januari-Desember 2024.

Kepala Kejari Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi menyatakan, pada bidang Pembinaan telah berhasil memperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 1.887.678.580,- dari target Rp. 2.476.320.000.

“Dalam bidang Pembinaan ini juga telah merealisasikan penyerapan anggaran hingga 98,44% yaitu sebesar Rp. 10.126.496.049 dari pagu anggara Rp. 10.287.404.000,” ujarnya.

Dikatakannya, di bidang Intelejen telah melakukan beberapa kinerja diantaranya 3 penyelidikan, 5 pengamanan, 6 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Jaksa Menyapa sebanyak 4 kali, 5 kegiatan penyuluhan hukum, dan 9 penerangan hukum.

Sedangkan di bidang Pidana Umum selama satu tahun terakhir ada 644 perkara yang masuk, dan dua kali melakukan penyelesaian perkara melalui Restoratif Justice (RJ).

“Perkara yang paling banyak ditangani oleh bidang pidum adalah Undang-Undang darurat senjata tajam yang didominasi oleh genk motor, dan tindak pidana pencurian. Selain itu, banyak juga tindak pidana kesehatan (obat-obatan terlarang,” terang dia.

Arief menyebut, ada perkara yang menarik perhatian masyarakat pada bidang Pidana Umum ini, yaitu kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

“Saat ini, Panji Gumilang masih menjadi tahanan kota hingga tanggal 27 Januari dan kami tengah mempersiapkan pelimpahan ke Pengadilan Negeri Indramayu,” jelas dia.

Ia menerangkan, pada bidang Pidsus ada beberapa kasus yang sedang ditangani baik itu dalam tahapan penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan dan eksekusi.

Kasus-kasus yang ditangani oleh bidang Pidsus selama satu tahun terakhir diantaranya adalah dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengelolaan Bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dugaan tipikor atas dana pembayaran kredit dan penggunaan dana kredit nasabah pada Bank BUMN cabang Jatibarang.

Selanjutnya, terkait penyaluran dana kredit yang tidak sesuai aturan pada BUMN sektor keuangan Unit Pelayanan Cabang (UPC) Gabus wetan, kemudian kasus dugaan Tipikor pembuatan air terjun buatan tahap V pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Indramayu dan terakhir perkara kegiatan padat karya penanaman mangrove di Kabupaten IIndramayu.

“Dalam seluruh kegiatan tersebut, bidang pidana khusus telah berhasil mengumpulkan potensi untuk memulihkan keuangan negara maupun penyelamatan kerugian keuangan negara yang meliputi uang pengganti, denda maupun biaya perkara dengan total keseluruhan senilai Rp. 3.708.530.205,” ungkapnya.

Sementara itu, sambung Arief, untuk bidang Datun telah melakukan berbagai macam kegiatan dan berhasil melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp.11.306.654.597,09 serta penyelamatan keuangan negara sebanyak Rp. 1.812.854.348.000.
“Kegiatan-kegiatan yang dilakukan bidan Datun selama 2024 adalah 83 MoU, 2 SKK bantuan hukum litigasi, 1723 non litigasi, 3 penegakkan hukum, 67 pertimbangan hukum, 17 pelayanan hukum dan 1 kegiatan tindakan hukum lainnya,” tandasnya.

Masih dikatakan Arief, di Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), telah dilakukan pengembalian barang bukti sebanyak 237 unit berupa motor, mobil, STNK/BPKB, handphone, emas, dan lain-lain, pengembalian uang barang bukti senilai Rp. 40.899.000.

Lalu, lelang terhadap sejumlah barang bukti dan rampasan berupa 250 tabung gas LPG 12 kg, 22 tabung gas LPG 50 kg, 73 tabung gas LPG 5,5 kg, 1 unit mesin pompa penyedot, 1 tanki fiber atau tempat penampungan air kapasitas 400 liter, dan satu unit mobil.

“Selain itu, ada pula uang rampasan dari perkara sejumlah Rp. 319.315.000, dan telah melakukan 6 kali pemusnahan barang bukti dari 300 perkara,” pungkasnya.

Dalam siaran pers tersebut, Kepala Kejari Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi, didampingi 6 Kepala Seksi (Kasi) dari tiap-tiap bidang yakni Kasi Intel Arie Prasetyo, Kasi Pidum Eko Supramurbada, Kasi Pidsus Reza Vahlefi, Kasi PB3R Taufik Hidayah, Kasi Datun Yan Perdana, dan Kasubagbin Desman Irianto.(No)

Related Articles

Back to top button