Jadikan Destinasi Wisata Religi yang Layak Dikunjungi, Pemkab Cirebon Akan Tertibkan Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati
kacenews.id-CIREBON-Keberadaan peminta-minta di kawasan wisata religi Makam Sunan Gunung Jati menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon. Ulah para peminta-minta yang kerap mengganggu kenyamanan peziarah, memicu keluhan yang beredar luas hingga viral di media sosial.
Beberapa pengunjung bahkan menyampaikan pengalaman negatif saat berziarah, mencoreng citra kawasan yang seharusnya menjadi pusat wisata spiritual.
Merespons hal ini, DPRD Kabupaten Cirebon bergerak cepat. Komisi I DPRD menggelar rapat kerja bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Jumat (3/1/2025). Rapat tersebut membahas langkah penertiban yang akan dilakukan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan di kawasan wisata religi tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Lukman Hakim mengungkapkan, isu peminta-minta di Makam Gunung Jati telah menjadi perhatian utama, terutama setelah banyak keluhan dari masyarakat.
“Salah satu rekomendasi rapat hari ini adalah penertiban para peminta-minta yang dianggap meresahkan. Kami berkomitmen mengawal pelaksanaan ini dalam setahun ke depan untuk memastikan kawasan wisata religi lebih nyaman bagi pengunjung,” katanya.
Ia menyebutkan rencana koordinasi lintas sektor, termasuk melibatkan Komisi IV DPRD dan dinas-dinas terkait, untuk merumuskan solusi yang menyeluruh dan berkelanjutan.
“Tujuan kami adalah menjadikan Gunung Jati sebagai destinasi wisata religi yang aman, nyaman, dan layak dikunjungi. Kami juga berharap dukungan semua pihak untuk merealisasikan upaya ini,” katanya.
Lukman berharap langkah penertiban ini tidak hanya mengembalikan kenyamanan peziarah, tetapi juga meningkatkan daya tarik wisata religi Makam Sunan Gunung Jati. Sebagai salah satu ikon wisata spiritual di Jawa Barat, kawasan ini memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal jika dikelola dengan baik.
“Kami ingin menciptakan kawasan wisata religi yang memberikan kesan positif bagi setiap pengunjung. Penertiban ini adalah bagian dari langkah kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengalaman wisata,” tuturnya.
Plt Kabid Penegakan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Cirebon, Wisma, menyatakan kesiapan instansinya untuk mendukung upaya penertiban. Menurutnya, pembahasan terkait fenomena ini sudah pernah dilakukan sebelumnya bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).
“Kami mendukung penuh upaya ini, terutama jika dilakukan secara sinergis dengan dinas-dinas lain. Rapat bersama Komisi I ini menjadi langkah awal untuk menindaklanjuti isu tersebut dengan lebih konkret,”katanya.
Ia juga menegaskan, Satpol PP sebagai penegak Perda siap melaksanakan tugas, demi mewujudkan Kabupaten Cirebon yang lebih tertib dan maju.
Dengan komitmen pemerintah daerah dan kerja sama antarinstansi, masyarakat optimistis penertiban peminta-minta akan memberikan dampak positif, menjadikan Gunung Jati sebagai destinasi religi yang bersih, nyaman, dan berwibawa.(Is)