Merger SDN 1 dan SDN 3 Gesik Kabupaten Cirebon Timbulkan Ketegangan
kacenews.id-CIREBON-Kebijakan merger sekolah dasar yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon kembali menuai kritik tajam.
Kali ini, penggabungan antara SDN 1 Gesik dan SDN 3 Gesik di Kecamatan Tengahtani menciptakan konflik internal yang mengancam tujuan utama kebijakan tersebut, untuk meningkatkan efisiensi dan mutu pendidikan. Persoalan bermula dari transisi kepemimpinan yang dianggap tidak harmonis.
Kepala SDN 1 Gesik, Casmina, yang kini memimpin sekolah hasil merger, mendapat sorotan karena tuduhan bersikap arogan dan tidak mampu merangkul guru-guru eks SDN 3 Gesik.
Sejumlah guru merasa diperlakukan tidak adil dan terdiskriminasi, menciptakan ketegangan di lingkungan kerja yang seharusnya kondusif untuk pendidikan.
Seorang guru dari eks SDN 3 Gesik, yang meminta namanya dirahasiakan, mengungkapkan adanya perlakuan tidak setara sejak merger berlangsung.
“Kami sering dibeda-bedakan. Baru-baru ini, kami dilarang menggunakan komputer sekolah. Rasanya seperti menjadi tamu di tempat kami sendiri,” ujarnya, Senin (30/12/2024).
Menurut dia, kepala sekolah cenderung memisahkan guru berdasarkan asal sekolah. Hal ini, lanjutnya, memperburuk suasana kerja dan berdampak pada proses pembelajaran di kelas.
Padahal, tujuan utama merger adalah efisiensi anggaran dan peningkatan mutu pendidikan. Namun, konflik ini justru menciptakan atmosfer tidak sehat yang memengaruhi siswa.
“Kalau situasi seperti ini dibiarkan, mutu pendidikan akan menurun. Bukannya menjadi solusi, merger malah menjadi sumber masalah,” keluh salah seorang guru.
Merger ini awalnya dilakukan karena kepala SDN 3 Gesik memasuki masa pensiun, sehingga pimpinan digantikan oleh kepala sekolah SDN 1 Gesik. Namun, alih-alih menjadi jembatan bagi kedua pihak, transisi ini justru memunculkan ketegangan baru.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Casmina membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia menilai masalah ini terjadi karena kurangnya kerja sama dari guru-guru eks SDN 3 Gesik.
Dalam pernyataan yang terkesan emosional, Casmina bahkan mengisyaratkan siap untuk dipindahkan. “Kalau memang saya dianggap tidak baik, silakan cari pengganti. Tapi mereka juga harus introspeksi,” ujarnya.
Perseteruan ini memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas kebijakan merger. Apakah kebijakan ini dirancang dengan pertimbangan matang, ataukah hanya keputusan administratif tanpa memikirkan dampak sosial?
Banyak pihak mendesak agar Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon segera turun tangan untuk menyelesaikan konflik ini. “Merger seharusnya menjadi solusi untuk pendidikan yang lebih baik, bukan sumber masalah baru,” ujar salah satu guru.(Mail)