CirebonRaya

Terkait Kasus CSR BI, Satori Diperiksa KPK

kacenews.id-Anggota DPR RI dari Partai NasDem, H. Satori diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 27 Desember 2024.

Anggota DPR RI dari Dapil Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon dan Indramayu itu, dipanggil sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Sekretaris DPD NasDem Kabupaten Cirebon, Hermanto, saat ditanya mengenai hal itu, mengaku tidak memiliki informasi terkait perkembangan kasus yang melibatkan salah satu kader partainya yang kini duduk di Senayan tersebut.

“Saya tidak tahu apa-apa terkait kasus ini. Belum ada informasi yang saya terima,” ujar Hermanto.

Ketika ditanya tentang kemungkinan adanya arahan atau instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) atau Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem terkait kasus ini, Hermanto menegaskan bahwa hingga kini tidak ada komunikasi resmi yang diterima pihaknya di tingkat daerah.

“Sampai sekarang belum ada arahan atau instruksi apa pun,” tegas Hermanto.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa KPK telah memanggil dua anggota DPR RI sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia, salah satunya adalah H. Satori dari Fraksi NasDem.

Pemanggilan ini dilakukan untuk mendalami aliran dana CSR yang diduga diselewengkan. Namun, hingga berita ini ditulis, H. Satori yang kembali terpilih sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2024 belum memberikan pernyataan resmi terkait pemanggilan tersebut.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, terutama dalam kaitannya dengan transparansi dan integritas kader partai politik.

Partai NasDem, yang selama ini dikenal dengan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi, menghadapi ujian untuk memastikan bahwa proses hukum dapat berjalan transparan tanpa intervensi politik.

Publik juga menantikan sikap resmi dari DPP NasDem mengenai dugaan keterlibatan kadernya dalam kasus ini.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya integritas dan akuntabilitas bagi setiap anggota legislatif dalam menjalankan tugasnya.

KPK hingga kini terus mendalami alur kasus ini, dan masyarakat berharap agar proses hukum berjalan sesuai asas transparansi dan keadilan.(Mail)

Related Articles

Back to top button