Diduga Lakukan Penipuan, EO Konser Charly Dilaporkan ke Polresta Cirebon
kacenews.id-CIREBON-Dugaan penipuan dilakukan oknum Event Organizer (EO) pada warga Desa Cilengkrang Kecamatan Pasaleman Kabupaten Cirebon. Pelapor bernama Mas’hum (48 tahun) warga desa setempat, mengaku ditipu kisaran Rp 252.500.000 dan atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polresta Cirebon.
Adapun kronologis kejadian, terlapor bernama Mohammad Radea Prianggana (MRP) datang ke rumah korban dan bermaksud meminjam uang, untuk dana talangan kegiatan konser ‘Asmara Fest’ dengan artis terkenal Charly Van Houten, Sembilan Band dan Denny Caknan.
Kemudian, terlapor memberikan jaminan tiket konser offline pada pelapor sebanyak 3.333 tiket atau setara dengan Rp 252.500.000.
Tidak menaruh curiga pada terlapor, akhirnya pelapor menyetujui dan konser pun dilaksanakan pada 24 Desember 2024 lalu. Setelah acara usai, hingga batas waktu pembayaran 26 Desember 2024, terlapor tak kunjung membayar, maka korban melaporkan ke pihak kepolisian.
Menurut Mas’hum, sebelum konser Charly bersama artis lainnya, EO datang ke rumah dan meminjam uang untuk dana talangan.
“Saya percaya saja, namun hingga batas waktu yang ditentukan tak kunjung membayar, saya laporkan ke polisi,” katanya, Sabtu (28/12/2024).
Sebelumnya, sejumlah investor mendesak pihak Event Organizer (EO) Asmara Fest menyelesaikan kewajiban pembayaran. Acara konser sendiri berlangsung di Lapangan Cikabon Kecamatan Ciledug Kabupaten Cirebon.
Konser yang menghadirkan sejumlah bintang tamu artis nasional seperti, Carly Van Houten, Denny Caknan, Sembilan Band dll telah diselenggarakan dengan sangat meriah.
Salah seorang investor, R. Hamzaiya menceritakan, adanya komitmen bisnis yang dilanggar pihak EO, terutama mengenai pengembalian sejumlah dana investor.
“Hingga detik ini, pihak EO dinilai lalai dalam memenuhi sejumlah kesepakatan dan lebih parahnya lagi sulit untuk dihubungi,” ceritanya, Sabtu (28/12/2024).
Masih dikatakan Hamzaiya, nilai investasi para investor kisaran Rp 300 juta dan hingga kini belum ada kejelasan pembayaran. Bahkan, tidak hanya keluhan dari investor, para pedagang UMKM yang dibatalkan pun belum jelas pengembalian dananya.
“Kami pun menjadi korban dari ketidakjelasan pihak EO, kami sudah turut baik menyambut acara ini. Selebihnya jika ada persoalan lebih lanjut itu bukan urusan kami dan kami sudah melaporkan pihak EO berinisial ‘R’,” paparnya.
Sementara itu, pada saat dihubungi Kabar Cirebon melalui saluran teleponnya, handphone pihak EO dalam keadaan tidak aktif.(Pra)