Demo Aliansi Mahasiswa Bergerak Kota Cirebon, Tolak Kenaiakan Ppn 12 Persen
Pemerintah Dianggap Tak Pro Rakyat
kacenews.id-CIREBON-Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bergerak Kota Cirebon menggelar aksi penolakan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen di depan Gedung DPRD Kota Cirebon, Jumat (27/12/2024).
Diketahui, kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Sesuai kesepakatan pemerintah dengan DPR, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap, dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022. Kemudian dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.
Dalam aksinya, perwakilan mahasiswa dari STMIK IKMI, Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ), dan Universitas CIC) ini membentangkan spanduk dan membakar ban serta berorasi menolak kenaikan PPN 12 persen.
Presiden Mahasiswa (Presma) UGJ Cirebon, Andito menyampaikan, pihaknya menilai kenaikan tersebut tidak sesuai dengan pertimbangan dan ukuran, sehingga dapat menjadi beban bagi rakyat Indonesia.
“Kami bergerak untuk menuntut pemerintah agar membatalkan wacana kenaikan sebesar 12 persen,” katanya.
Menurut Presma STMIK IKMI Cirebon, Reza seharusnya pemerintah bisa memaksimalkan pendapatan dari pajak-pajak yang lain atau merampingkan program pembangunan dan birokrasi-birokrasi yang tidak perlu.
“Bukan malah menaikan PPN jadi 12 persen. Sehingga rakyat kembali yang menjadi korbannya,” katanya.
Ia mengemukakan, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, para mahasiswa pun berencana melakukan aksi lanjutan sampai membatalkan rencana kenaikan tersebut.
“Perlawanan kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan datang dengan eskalasi massa yang lebih besar lagi sampai tuntutan kami terpenuhi,” ucap keduanya.
Pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri dengan tertib dari lokasi aksi yang dijaga ketat aparat kepolisian.
Sementara itu, Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) UGJ juga menyatakan sikap tegas menolak rencana pemerintah terkait kenaikan pajak sebesar 12 persen. Dalam pernyataan resminya, DPK GMNI UGJ menilai kebijakan tersebut tidak hanya memberatkan masyarakat, tetapi juga bertentangan dengan prinsip keadilan sosial.
Ketua DPK GMNI UGJ, Prandika Sitorus, menyebutkan rencana kenaikan pajak ini akan berdampak signifikan, terutama pada kalangan masyarakat menengah ke bawah yang masih berjuang untuk pulih secara ekonomi pasca pandemi.
“Kenaikan pajak sebesar 12 persen jelas menambah beban masyarakat. Kami meminta pemerintah untuk lebih mengutamakan kebijakan yang pro-rakyat, seperti efisiensi pengeluaran negara atau pengoptimalan potensi pajak pada sektor yang belum tergarap maksimal,” katanya.
Selain itu, DPK GMNI UGJ juga menyoroti minimnya transparansi pemerintah dalam merancang kebijakan ini. Mereka menganggap masyarakat belum sepenuhnya mendapatkan sosialisasi yang memadai terkait tujuan serta dampak dari kebijakan tersebut.
Dalam seruan resminya, GMNI UGJ mengajak seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal kebijakan ini.
“Mahasiswa adalah penggerak perubahan, dan kami akan terus mengawal kebijakan ini agar tidak semakin menekan rakyat kecil,” katanya.
Melalui berbagai aksi dan diskusi publik yang direncanakan, GMNI UGJ berkomitmen untuk menyuarakan aspirasi rakyat dan memastikan kebijakan pemerintah tetap berpihak kepada keadilan sosial dan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.
DPK GMNI UGJ mengakhiri pernyataannya dengan menegaskan bahwa langkah perjuangan mereka adalah bukti konsistensi mahasiswa sebagai agen perubahan sosial yang peka terhadap persoalan rakyat.(Ja/Fa)