Terkait Harun Masiku, Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka
Kacenews.id-JAKARTA-Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapka sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap. Hasto dijerat dalam perkara ini bersama Harun Masiku yang masih menjadi buron.
Dilansir dari beberapa informasi media, Selasa (24/12/2024), nama Hasto disebut sebagai tersangka dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan. Dalam surat itu, disebutkan bahwa surat perintah penyidikan atau sprindik penetapan tersangka Hasto adalah Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024 atau setelah pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Dalam surat itu, disebutkan pula bahwa Hasto sebagai pihak pemberi suap bersama Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap itu diduga berkaitan dengan pergantian antarwaktu atau PAW anggota DPR.
Sementara Juru bicara DPP PDIP Chico Hakim angkat bicara terkait kabar Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka kasus suap Harun Masiku oleh KPK. Menurutnya, kabar tersebut belum akurat.(Ist)