Wujud Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Anak dan Memperkuat Tata Kelola Legislatif, Perda KLA dan Tatib Baru Disahkan DPRD Kabupaten Cirebon
kacenews.id-CIREBON-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Tata Tertib (Tatib) DPRD dalam rapat paripurna, Rabu (18/12/2024).
Rapat ini dihadiri oleh 40 anggota DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia mengemukakan Perda KLA akan menjadi landasan hukum yang kuat dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak.
“Kabupaten Layak Anak adalah konsep daerah yang ramah terhadap anak-anak, memberikan perlindungan, serta kesempatan yang layak untuk tumbuh dan berkembang. Dengan perda ini, kita dapat mengoptimalkan program-program terkait,” katanya.
Menurutnya, perda ini telah melalui proses evaluasi dan mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Barat. “Evaluasi dilakukan untuk menyempurnakan perda ini, sehingga menjadi pedoman yang kokoh dalam pelaksanaan berbagai program perlindungan anak di Kabupaten Cirebon,” ujarnya.
Selain Perda KLA, DPRD juga mengesahkan Tata Tertib DPRD yang baru. Revisi ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan aturan terbaru.
“Tatib DPRD ini telah difasilitasi oleh gubernur dan mendapat persetujuan, dengan hanya beberapa koreksi minor pada redaksi. Penyempurnaan ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja dan transparansi legislatif,” tuturnya.
Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menyambut baik pengesahan Perda KLA. Menurutnya, perda ini menjadi tonggak penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.
“Dengan perda ini, pemerintah daerah memiliki pedoman jelas untuk memperkuat perlindungan anak, memfasilitasi hak-hak mereka, dan mengoptimalkan berbagai program,” katanya.
Ia juga berharap implementasi Perda KLA dapat mengatasi berbagai tantangan perlindungan anak di wilayah Kabupaten Cirebon.
“Perda ini menjadi langkah maju untuk memastikan bahwa anak-anak di Kabupaten Cirebon mendapatkan perhatian, perlindungan, dan hak yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” katanya.
Sehingga melalui pengesahan ini, DPRD Kabupaten Cirebon menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan anak-anak dan memperkuat tata kelola legislatif.(Is)