CirebonRaya

Kasus Dugaan Asusila Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Terus Bergulir, Badan Kehormatan Jadwalkan Pemanggilan AM dan SPG

 

 

 

 

kacenews.id-CIREBON-Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, bakal memanggil rekan MJ yang diduga turut serta saat kejadian, AM yang juga  merupakan anggota DPRD. Selain AM, BK juga bakal menjadwalkan pemanggilan terduga korban atau SPG berinisial II (27 tahun).

Hal itu sebagai tindaklanjut dari surat laporan tim kuasa hukum SPG ke BK DPRD  dan berdasarkan hasil rapat BK. “Kami sudah langsung rapat internal BK tadi pagi menindaklanjuti surat laporan yang masuk ke kita,” kata Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon, Yuki Eka Bastian, Rabu (18/12/2024).

Ia mengaku sudah menjadwalkan pemanggilan rekan MJ, yakni AM untuk dimintai klarifikasi. Tak hanya itu, BK DPRD pun bakal menjadwalkan pihak terduga korban untuk mengkonfrontir terkait dugaan kasus asusila tersebut.

“Rencananya pemanggilan korban akan dilaksanakan setelah libur Natal atau sekitar tanggal 27 Desember. Dan rencananya akan dilakukan konfrontir antara MJ dan korban,” katanya.

Selain itu, lanjut Yuki pihaknya juga saat ini masih menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polresta Cirebon. Kemudian jika hasilnya ada peningkatan status maka pihaknya juga akan melakukan tindakan cepat untuk kasus ini.

“Kita masih menunggu hasil dari pihak kepolisian. Karena proses hukumnya masih berjalan,” ujarnya.

Sementara itu, usai mengikuti rapat paripurna, MJ enggan berkomentar banyak. Ia hanya menyampaikan, atas perkara yang tengah menimpanya tersebut, agar menghormati proses hukum yang tengah berjalan. “Kita hormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh pihak kepolisian ya,” ujar MJ.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan asusila yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon berinisial MJ semakin memanas. Pernyataan MJ yang berulang kali menantang pihak terduga korban dengan berharap di sekitar Pemda atau kejadian ada CCTV, kini mendapat respons tegas dari kuasa hukum korban, Yudia Alamsyah.

Yudia mengklaim bahwa penyidik Polresta Cirebon telah mengantongi rekaman CCTV sebagai bukti kuat dalam penyelidikan. Bahkan Yudia pun melaporkan ke BK bukan hanya MJ, tapi rekan MJ berinisial AM yang saat kejadian turut bersama, Selasa (17/12/2024).

“Bagus, selama ini MJ terus menantang soal bukti CCTV. Kami siap membuktikannya karena penyidik sudah memiliki rekaman CCTV-nya. Nanti akan terlihat siapa yang sebenarnya menyebarkan pernyataan tidak benar,” kata Yudia usai menyerahkan berkas laporan kasus tersebut ke BK DPRD Kabupaten Cirebon.(Is)

 

 

Related Articles

Back to top button