Kaur Keuangan Desa di Kabupaten Cirebon Ikuti Bimtek, Nanan: Ciptakan Pemerintahan Desa yang Profesional
kacenews.id-CIREBON- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon mengadakan bimbingan teknis (bimtek) yang bekerja sama dengan Balai Pemerintahan Desa DI Yogyakarta, di Kota Yogyakarta, Kamis-Jumat (5-6/12/2024).
Hal tersebut dilakukan dalam rangka pembinaan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa, khususnya bagi kepala urusan (KAUR) keuangan.
Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan melalui Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Dani Irawadi menjelaskan, kegiatan pembinaan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa bagi kaur keuangan ini terdiri dari teknis dan tata cara penyusunan perencanaan pengelolaan keuangan desa melalui aplikasi Siskeudes Online.
Kemudian, bagaimana teknis dan tata cara pelaksanaan pengelolaan keuangan desa, tata cara penatausahaan keuangan desa melalui aplikasi Siskeudes online, serta tata cara penyusunan pelaporan serta pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa melalui aplikasi Siskeudes Online.
“Tujuannya, untuk meningkatkan kecakapan, profesionalitas dan pengetahuan, khususnya dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel dan profesional sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa,” kata Dani.
Secara khusus, kata Dani, tujuan dari pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa bagi kaur keuangan pada sub kegiatan pembinaan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa tahun anggaran 2024 ini adalah meningkatkan pemahaman tentang teknis dan tata cara penyusunan perencanaan pengelolaan keuangan desa melalui aplikasi Siskeudes online.
“Meningkatkan pemahaman tentang teknis dan tata cara pelaksanaan pengelolaan keuangan desa, meningkatkan pemahaman tentang teknis dan tata cara penatausahaan keuangan desa melalui aplikasi Siskeudes online, meningkatkan pemahaman tentang teknis dan tata cara penyusunan pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa melalui aplikasi Siskeudes online,” jelas Dani.
Ia berharap, kegiatan peningkatan kapasitas ini mendorong para kaur keuangan mampu melaksanakan teknis dan tata cara penyusunan perencanaan, pengelolaan keuangan desa melalui aplikasi Siskeudes Online.
Para kaur keuangan mampu melakukan teknis dan tata cara pelaksanaan pengelolaan keuangan desa.
“Diharapkan para kaur keuangan ini mampu melakukan teknis dan tata cara penatausahaan keuangan desa melalui aplikasi Siskeudes online. Tentunya, mampu melakukan teknis dan tata cara penyusunan pelaporan serta pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa melalui aplikasi Siskeudes online,” katanya.
Ia menambahkan, kegiatan ini, selain untuk menambah wawasan, pemahaman dan keterampilan kaur keuangan desa dalam pengelolaan keuangan desa di desa nya masing-masing, adalah mendapatkan sertifikat kompetensi dari balai pemerintahan desa DI Yogyakarta.
“Sertifikat kompetensi ini sebagai salah satu amanat yang tercantum dalam Peraturan Bupati Cirebon Nomor 173 Tahun 2023 tentang perangkat desa, bahwa kaur keuangan harus memiliki persyaratan khusus yaitu memiliki sertifikat kompetansi,” pungkasnya.(Junaedi)