CirebonRaya

Masa Jabatan Pj Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi Diperpanjang

kacenews.id-CIREBON-Masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, H Agus Mulyadi, resmi diperpanjang. Keputusan tersebut diumumkan melalui Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4938 Tahun 2024.

Penyampaian keputusan tersebut secara langsung disampaikan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (11/12/2024) malam.

Pj Wali Kota mengungkapkan rasa syukur atas perpanjangan masa jabatannya. “Alhamdulillah, saya telah menerima penyerahan keputusan tersebut. Dengan perpanjangan masa jabatan ini, saya akan terus berkomitmen menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Keputusan Menteri Dalam Negeri itu menyebutkan bahwa masa jabatan Pj Wali Kota paling lama 1 (satu) tahun terhitung pada saat keputusan ditetapkan.

Tapi jika tidak ada kendala atau sengketa Pemilu, masa jabatan Pj ini sampai dengan dilantiknya kepala daerah definitif.

“Memang di dalam surat dari Kemendagri disebutkan masa jabatannya selama satu tahun. Mudah-mudahan tidak ada kendala, dan Insya Allah wali kota dan wakil wali kota terpilih akan dilantik pada tanggal 10 Februari 2025 oleh Gubernur Jabar yang baru,” jelasnya.

Pj Wali Kota berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Ia menyatakan akan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan memaksimalkan program-program pembangunan selama masa transisi ini.

“Saya akan terus berusaha menjaga dan meningkatkan pelayanan publik. Semua kebijakan yang diambil akan berfokus pada kesejahteraan masyarakat Cirebon,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin turut memberikan dukungan penuh kepada Pj Wali Kota dalam menjalankan amanahnya.

“Saya yakin dengan pengalaman dan kemampuan yang dimiliki oleh Bapak Agus, beliau akan mampu melanjutkan tugas ini dengan baik,” ujarnya.

Bey mengingatkan agar Pj Wali Kota terus menjaga stabilitas dan keharmonisan daerah pasca-Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Serentak.

Menurutnya, menjaga keharmonisan adalah kunci dalam menghadapi periode transisi politik yang akan datang.

“Saya berharap Pj Wali Kota Cirebon dapat terus menjaga stabilitas sosial dan politik setelah Pilkada. Ini adalah waktu yang krusial, dan keharmonisan daerah harus tetap terjaga demi kelancaran proses pemerintahan,” ungkapnya.(Cimot)

Back to top button