Finansial

Polres Majalengka Siapkan 343 Petugas Khusus Penggerak Ketahanan Pangan

kacenews.id-MAJALENGKA-Polres Majalengka menyiapkan 343 personilnya sebagai petugas khusus Penggerak Ketahanan Pangan Bergizi yang akan ditempatkan di setiap desa di Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka Ajun Komosaris Besar Indra Novianto menyebutkan, penempata 1 polisi satu desa guna memperkuat peran Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, dalam mendukung program ketahanan pangan yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.

“Dari 343 personil Polri Polres Majalengka sebagai Penggerak Ketahanan Pangan dari Polsek jajaran wajib satu desa satu personil Polri sebagai percontohan Penggerak Ketahanan Pangan Bergizi. Polisi yang ditugaskan ini akan memberikan edukasi hingga pendampingan kepada Bhabinkamtibmas di seluruh Polsek ,” ungkap Kapolres Indra.

Fokusnya nanti adalah mengedukasi masyarakat tentang inovasi dan strategi pengelolaan sumber daya pangan di desa-desa, Selain itu, para penggerak diharapkan mampu menjadi fasilitator antara masyarakat dengan instansi terkait.

Program ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mencapai swasembada pangan di Kabupaten Majalengka yang kuat akan menciptakan stabilitas sosial dan ekonomi di masyarakat.

Program Program ini ditunjukkan untuk membantu mewujudkan kebijakan swasemda pangan dan inisiatif makan bergizi Gratis di Indonesia.

Empat Program penggerak ketahanan pangan yaitu yang pertama pekarangan pangan bergizi, pemanfaatan lahan tidak produktif dengan mengubah lahan Kosong menjadi area pertanian, pengawasan distribusi pangan dan meluncurkan program rekrutmen khusus bagi personil yang memiliki latar belakang di bidang pertanian.

“Kepada seluruh personel yang telah ditugaskan sebagai penggerak ketahanan pangan 1 Polisi 1 desa agar melaksanakan sosialisasi ke desa/kelurahan, sekolah, pesantren, kantor dan tempat Ibadah tentang program pekarangan bergizi.” kata Kapolres.

Menurutnya, para polisi ini tugasnya diantaranya memberikan pendampingan di desa menyangkut ketersediaan pekarangan baik perorangan (rumah tangga) ataupun pekarangan kawasan (sekolah, pesantren, kantor, tempat Ibadah dll) yang dikelola oleh rumah tangga, kelompok wanita tani (KWT) yang sudah terdaftar maupun belum terdaftar.

Membentuk dan mengoptimalkan kelompok tani (KWT) untuk mensukseskan terwujudnya program pangan bergizi dengan target terpenuhinya kebutuhan pangan rumah tangga dan terpenuhinya bahan baku program makan bergizi gratis.(Ta)

Related Articles

Back to top button