Sophi Zulfia Sebut Bakal Mengawal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dilakukan Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon MJ
kacenews.id-CIREBON-Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia mengaku bakal mengawal kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan okum anggota DPRD MJ terhadap perempuan penjual rokok elektrik, Ii(27 tahun).
Pasalnya, jika apa yang dilakukan oknum anggota dewan tersebut benar, maka akan membuat citra buruk bagi DPRD Kabupaten Cirebon. Namun, menurut Sophi, saat ini dirinya belum bisa berbicara banyak lantaran belum mendapatkan informasi yang berimbang.
“Jadi, saya belum bisa berbicara banyak terkait persoalan ini, karena kan kita juga harus mendapatkan informasi yang berimbang,” katanya, Senin (9/12/2024).
Sophi sangat menyayangkan perilaku yang dilakukan oknum anggota dewan tersebut, karena hal itu berkaitan dengan marwah DPRD. Dimana, citra DPRD Kabupaten Cirebon sendiri memang harus baik.
“Karena ini kan terkait dengan marwah DPRD dan memang citranya harus baik,” tegas Sophi.
Ia memastikan, pihaknya akan melakukan langkah cepat dalam kasus yang menjadi perhatian publik tersebut lantaran sudah terlanjur viral di media sosial.
Kendati demikian, lanjut Siphi, langkah yang akan ditempuh tersebut harus dikoordinasikan terlebih dahulu melalui rapat pimpinan dan rapat dengan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon.
Hal itu dilakukan, agar segala bentuk langkah yang ditempuh sesuai dengan kewenangan dari dewan itu sendiri. “Yang jelas akan saya kawal secara serius,” tegasnya.
Sebelumnya, kata Sophi, dirinya sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap bersangkutan pada hari Senin (9/12/2024) ini. Namun, upaya untuk bisa mendapatkan informasi langsung dari yang bersangkutan itu ternyata harus diundur. Karena, di hari yang sama, BK juga sedang menggelar rapat.
“Tadinya saya berencana memanggil yang bersangkutan hari ini (Senin, red), tapi hari ini BK rapat, jadi setelah dengan BK dulu,” paparnya.
Untuk diketahui, pada Senin (9/12/2024) ini, korban sebagai pelapor sedang menjalani pemeriksaan di unit PPA Polresta Cirebon usai melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual pada Sabtu (7/12/2024) kemarin.(Junaedi)