Lucky-Syaefudin Raih 602.286 Suara
Dari Rapat Pleno, Bawaslu Temukan Dokumen Tak Bersegel
kacenews.id-BAWASLU-Bawaslu Indramayu menemukan dokumen tidak bersegel saat digelarnya rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Kabupaten pada Pemilihan Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar) dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Indramayu. Rapat ini digelar di aula KPU Indramayu Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Kamis (5/12/2024).
Dokumen tidak bersegel tersebut yakni hasil rekapitulasi dari
Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu. Pasalnya, dokumen itu tidak menggunakan amplop yang disediakan oleh KPU dan tidak bersegel logo KPU.
Dokumen dari Kecamatan Tukdana tersebut hanya dimasukan kedalam
amplop berwarna coklat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tabroni, akhirnya meminta panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk memperbaiki dokumen yang tidak sesuai dengan prosedur. ” Kami sudah menyampaikan kepada teman-teman PPK untuk dokumen tidak bersegel atau menggunakan amplop yang berbeda untuk melakukan perbaikan,” ungkapnya kepada awak media.
Tabroni juga mengatakan, kesalahan memasukan dokumen tersebut termasuk salah satu pelanggaran pada pemilu.”Kalau bicara aturan, tentu itu bagian dari dokumen negara dan harus sesuai dan tersegel, prinsipnya agar tidak ditemukan perubahan angka saat penghitungan rekapitulasi yang dilakukan oleh PPK,” katanya.
Sementara Ketua KPU Indramayu, Masykur, membenarkan adanya insiden kesalahan penggunaan amplop dan tidak adanya segel pada dokumen itu.
“Dari hasil keterangan, alasannya karena PPK terburu-buru saat akan mengantarkan ke KPU, karena saat itu waktu sudah mau pagi dan sedang mati lampu, sehingga PPK salah memasukan dokumen ke amplop yang telah disediakan,” ucapnya.
KPU Umumkan Rekapitulasi
Sementara itu, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Indramayu pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Indramayu tahun 2024 yang berlangsung sejak Rabu-Jumat (4-6/12/2024), berjalan lancar dan sukses.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Masykur mengatakan, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat perolehan suara tertinggi yakni pasangan calon (paslon) nomor 04, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebanyak 506.191 suara selanjutnya paslon nomor 03 yakni Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie sebanyak 139.875, kemudian paslon nomor 02 yakni Jeje Wiradinata-Ronal Surapraja sebanyak 128.987 suara dan paslon nomor 01 yakni Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwi Natarina sebanyak 96.739 suara. Dengan suara sah sebanyak 871.792.
Sementara perolehan suara untuk paslon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, suara tertinggi diperoleh paslon nomor 02 yakni Lucky Hakim-Syaefudin sebanyak 602.286 suara disusul paslon nomor 03 yakni Nina Agustina-Tobroni sebanyak 227.124 suara dan paslon nomor 01 yakni Bambang Hermanto-Kasan Basari sebanyak 61.411 suara. Dengan suara sah sebanyak 890.821.
Disebutkan Masykur, tahapan selanjutnya akan membawa hasil D ini ke tingkat Provinsi Jawa Barat untuk diadakan rapat pleno di tingkat Provinsi Jawa Barat.
“Alhamdulillah, proses rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Indramayu pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Indramayu tahun 2024 berjalan lancar dan sukses,” ucap dia kepada sejumlah awak media, Jumat (7/12/2024) sore.(Ud/No)