CirebonRaya

KPU Kota Cirebon: Paslon Diberi Waktu Tiga Hari untuk Ajukan Gugatan ke MK

Partisipasi Rendah, 14 Ribu Suara Tidak Sah

kacenews.id-CIREBON-KPU Kota Cirebon mulai menggelar rapat pleno perolehan suara tingkat Kota Cirebon, Senin (2/12/2024). PPK di masing-masing kecamatan membacakan terlebih dahulu perolehan suara di pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat.

Setelah itu, baru dibacakan perolehan suara di pemilihan wali kota dan wakil wali Kota Cirebon. Hingga berita ini diturunkan, proses rekapitulasi perolehan suara gubernur dan wakil gubernur belum rampung.

Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko mengatakan, tingkat partisipasi masyarakat di Pilkada Kota Cirebon menurun dari Pileg/Pilpres 2024 lalu, dari 83 persen menjadi 66 persen.

“Terkait dengan turunnya partisipasi masyarakat, kita akan kaji. Setelah kegiatan pilkada kita akan rapat khusus, evaluasi terkait turunnya partisipasi masyarakat tersebut,” ujar Mardeko.

Menurutnya, ada berbagai faktor turunnya partisipasi masyarakat tersebut, di antaranya terkait distribusi surat undangan kepada para pemilih.

Related Articles

Back to top button