Dipasang Spanduk Larangan, Pemdes Palimanan Barat Akan Bangun Warung Sehat dan RTH di Bekas Warem Goa Macan
kacenews.id-CIREBON-Empat bulan sudah warung remang-remang (Warem) Goa Macan di Blok Karangbaru Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol di bongkar oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Puluhan bangunan yang telah dihacurkan tersebut, masih dibiarkan rata dengan tanah, hanya tersisa puing-puing bangunan.
Namun yang berbeda, yakni disetiap bangunan yang dibongkar itu dipasang peringatan yang bertuliskan,”Dilarang untuk mendirikan bangunan apapun di atas tanah milik Pemerintah Desa Palimanan Barat ini” .
Tulisan tersebut sengaja dipasang oleh Pemdes dan warga setempat sebagai bentuk pengawasan, agar tidak di bangun kembali oleh pengusaha warung remang-remang.
“Kita dari Pemdes memasang spanduk itu, agar tidak ada yang mendirikan bangunan. Sisanya, banyak tulisan itu dipasang oleh masyarakat yang ikut mengawasi. Intinya, tanah desa ini tidak boleh didirikan bangunan baru yang tidak berizin,” kata Perangkat Desa (Pemdes) Palimanan Barat, Rokman.
Selain itu, Rokman mengaku pihak dari Pemdes sudah melakukan musrenbang desa terkait rencana pembangunan di lokasi Goa Macan. Pihaknya berniat akan membangun sesuatu yang lebih bermanfaat untuk masyarakat luas.
“Kita berencana, lokasi itu akan direvitalisasi menjadi warung sehat dan menjadi ruang terbuka hijau. Warung sehat ini akan dikelola oleh BUMDes, yang nantinya warung sehat itu kita sewakan,” katanya.
Sementara itu, mengenai pemilik bangunan warem yang dibongkar menurut Rokman, beberapa kali ada yang datang ke Kantor Desa Palimanan Barat. Mereka masih berharap, mendapat kompensasi dari penertiban tersebut.
“Pemilik warem kebanyakan dari luar Kabupaten Cirebon seperti dari Tegal dan Brebes, dari Cirebon juga ada datang ke kantor desa. Mereka tanya apakah ada kompensasi,” katanya.
Selain itu lanjut Rokman, pemilik warem juga menagih janji Pejabat (Pj) Bupati Cirebon Wahyu Mijaya yang akan memberikan pelatihan kepada pemilik warem, agar bisa berganti profesi ke usaha yang lebih baik.
“Sebelumnya pemilik warem didata KTP dan Kartu Keluarga (KK). Kita masih menunggu apakah ada pelatihan jahit atau lainnya dari dinas terkait,”katanya.(Junaedi)