Kepolisian Kawal Penyerahan Rekapitulasi Suara Pilkada Majalengka
kacenews.id-MAJALENGKA-Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Majalengka telah menyerahkan logistik hasil rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majalengka.
Penyerahan logistik dikawal ketat aparat kepolisian dan TNI serta Panwascam, termasuk saat rekapitulasi dan penghitungan suara di tingkat TPS juga PPK. Penyerahan logistik ke KPU hampir rata – rata dilakukan pada Jumat (29/11/2024) malam hari.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Majalengka dan Jatitujuh misalnya, menyerahkan logistik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka dilakukan malam hari begitu selesai pelaksanaan rekapitulasi dengan pengawalan Polisi dan TNI
Kapolsek Kota Majalengka, Iwan Sutari bahkan memimpin langsung pengawalan, didampingi Kanit Intelkam Herawan, Aipda Didi Sudani, dan Kasium Bripka Ujang Ahmad M. Kehadiran aparat keamanan menjadi jaminan bahwa dokumen penting hasil Pilkada tiba dengan utuh tanpa hambatan.
“Kami bertanggung jawab penuh untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan. Alhamdulillah, pengantaran logistik rekapitulasi ini berjalan lancar,” kata Iwan Sutari.
Dalam pengantaran ini, Ketua PPK Majalengka, Debby, bersama timnya Hary, A. Kamil, Yudha, dan Adhim turut mendampingi perjalanan dokumen menuju KPU. Selain itu, Ketua Panwascam Majalengka, Dani, bersama jajarannya, hadir untuk memastikan pengawasan selama proses berlangsung, menciptakan suasana yang transparan dan profesional.
Camat Kecamatan Majalengka, Supartyningsih menyebutkan, kalau Kecamatan Majalengka telah menjadi rumah yang nyaman bagi kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati selama proses Pilkada.
“Alhamdulillah, kita telah melaksanakan kewajiban dengan baik. Hasil rekapitulasi sudah selesai, dan ini berkat kerja sama seluruh pihak. Suasana yang aman dan damai selama proses Pilkada menunjukkan kedewasaan demokrasi masyarakat kita,” ungkap Supartyningsih.
PPK Kecamatan Jatitujuh menyerahkan logistik hasil rekapitulasi penghitungan suara dilakukan puku 24.30 WIB. Menurut Panwascam Jatitujuh Nana Waskana penghitungan rekap selesai Jumat pukul 15.00 WIB, dan setelah itu mengumpulkan semua dokumen yang harus diserahkan ke Kantor KPU.
“Tiba di Kantor KPU kami pukul setengah satu ,” kata Nana.
Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu KPU Majalengka Adhi Insan Sidieq mengatakan, rekapitulasi suara tingkat kecamatan telah selesai dilakukan dan hasilnya telah diterima KPU Majalengka lengkap dengan seluruh dokumennya.
“Terakhir Kecamatan lemahsugih yang mengantar dokumen rekapitulasi pada Sabtu malam. Untuk pelaksanaan rekapitulasi suara tiggkat kabupaten kami sekarang masih melakukan rapat pleno nenetukan waktunya,” ungkap Adhi
Hanya berdasarkan jadwal semula, rekapitulasi tingkat kabupaten/kota oleh KPU kabupaten/kota dilakukan 6 Desember 2024, rekapitulasi tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur dilakukan pada 30 November hingga 9 Desember 2024 serta pada 15 Desember 2024 pengumuman resmi hasil Pilkada serentak oleh KPU.(Ta)