PGRI Kota Cirebon Gelar Deklarasi, Dunia Pendidikan Harus Ikut Berperan Memberantas Judi Online
kacenews.id-CIREBON-Dunia pendidikan ikut berkewajiban dalam mensosialisasikan bahaya judi online, yang biasa diawali oleh anak-anak dengan game online kemudian ke judi online.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, H Ambar Tri Widodo usai menghadiri Seminar Pendidikan bertajuk “Perlindungan Profesi Guru dan Keuangan Digital” yang dihadiri Pj Wali Kota Cirebon, H Agus Mulyadi dan Kadisdik Kota Cirebon, Kadini yang digelar di salah satu Hotel di Jalan Kartini Kota Cirebon, Kamis (28/11/2024).
“Hari ini kita mengadakan deklarasi anti pinjol dan judi online yang merupakan gagasan yang diinisiasi oleh Bank Indonesia dan pengurus PGRI Kota Cirebon,” kata Ambar.
Menurutnya, ini merupakan sebuah terobosan baru selain menunjang program-program Presiden Prabowo dalam Asta Citanya, salah satunya adalah memberantas judi online.
“Jika ada guru yang terlibat judi online, kita serahkan ke tindak pidana umum. Jika itu terbukti, kena di PP 94 Tahun 2021 terkait disiplin pegawai,” katanya.
Selain itu, digelar juga seminar pendidikan mengenai mengenai perlindungan profesi guru. Karena belakangan ini banyak isu-isu sensitif terkait perlakuan guru terhadap siswanya atau sebaliknya.
Sebelumnya, pengurus PGRI bersama Korpri melakukan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kesenden Kota Cirebon.
“Sebagai salah satu bentuk penghormatan kepada para pahlawan. Sehingga diharapkan menjadi motivasi bagi guru-guru untuk semangat didalam berkarya mendidik dan mengajar para siswa sebagai penerus generasi bangsa Indonesia,” tambah Wakil Ketua 1 PGRI Kota Cirebon, Lilik Agus Darmawan.(Jak)