Kubu Ridhokan Sebut Pilkada Kuningan Penuh Kejanggalan
kacenews.id-KUNINGAN-Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar dan
Wakil Bupati Kuningan, Hj. Tuti Andriani (Dirahmati) Nomor Urut 1 telah mengklaim
kemenangan pada pelaksaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak. Hal itu didasarkan
dari penghitungan real count yang dilakukan oleh internal timnya.
Namun Tim Pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, H.M. Ridho Suganda-H. Kamdan (Ridhokan) nomor Urut 2 belum mengakui hal tersebut karena menunggu keputusan penghitungan resmi secara berjenjang dari tingkat kecamatan hingga kabupaten yang akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Selain itu, Paslon Ridhokan yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat menemukan adanya fenomena kejanggalan Pilkada Kabupaten Kuningan yang lebih mudah dibandingkan dengan pemilihan umum (Pemilu) tanggal 14 Februari 2024 lalu.
Demikian disampaikan Ketua Tim Pemenangan Paslon Ridhokan sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP, Nuzul Rachdy didampingi Ketua DPC Partai Demokrati, H. Lili Suherli dan pengurus DPC PPP, Ali Akbar di sela-sela konferensi pers di Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Kuningan, Kamis (28/11/2024).
“Kami pun melakukan quick count atau real count tapi hasil berbeda dengan yang dilakukan
tim pemenanganan atau pihak lainnya sehingga tidak bisa dijadikan patokan yang valid. Ditambah lagi, muncul fenomena kejanggalan aneh sehingga sesuai ketentuan aturan Undang-Undang Pemilu, kita akan menunggu pengumuman resmi dari KPU,” ujarnya.
Ia menyebutkan, saat ini Tim Pemenangan Ridhokan tengah menelisik beberapa kejadian aneh atau tidak lazim. Di antaranya, hasil perolehan suara dari beberapa lembaga yang melaksanakan hitung cepat termasuk partainya yang perlu dicermati karena ditemukan banyaknya suara tidak sah di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah sangat ekstrem sehingga tidak wajar.
Menurutnya, pilkada kali ini dengan dua kotak suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil
Bupati Kuningan serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat ditambah lagi setiap surat suara ada gambar calonnya sehingga tingkat kesulitannya lebih mudah dibanding Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) karena ada 5 kotak suara.
Di samping itu, ada kejadian di beberapa TPS, persediaan surat suaranya kurang. Padahal, ada tambahan persediaan tapi malah mengambil dari TPS lainnya. Sedangkan tingkat kehadiran warga pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut kurang dari 60 persen.
Lalu, ada kotak suara yang diangkut ke TPS sehari sebelumnya padahal sesuai aturan harus di hari yang sama dan itu terjadi di wilayah perkotaan.
“Ada pertimbangan diskresi 1 hari sebelumnya bagi daerah pedalaman yang tingkat kesulitan dari sarana angkutan umum karena harus melintasi sungai atau medan terjal lainnya tapi hal itu terjadi di wilayah perkotaan sehingga perlu dipertanyakan. Termasuk dugaan money politic di Kadugede sebelum hari pencoblosan tengah diinventarisir untuk menjadi bahan laporan,” ucapnya.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kuningan, H. Lili Suherli sependapat dengan ketua
Tim Pemenangan Ridhokan. Intinya, ikuti alur sesuai prosedur hingga KPU Kabupaten Kuningan mengumumkan hasil penghitungan secara berjenjang.(Yan/KC)