Kemandirian Guru di Tengah Globalisasi
Oleh: Imam Nur Suharno
Pendidik di Pesantren Husnul Khotimah, Kuningan
Tema peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 ialah “Guru Hebat, Indonesia Kuat”. Semoga tema ini tidak sebatas tema yang tanpa bukti, namun mesti diwujudkan dalam kehidupan nyata. Melalui tema ini diharapkan bisa membangkitkan semangat guru untuk menjadi pendidik yang hebat demi terciptanya Indonesia yang lebih maju.
Tema HGN tersebut diuji seiring ada berita yang mengejutkan bahwa korban pinjol ilegal paling banyak adalah guru. CEO & Principal Zapfinance Prita Hapsari Ghozie mengatakan, kurangnya literasi keuangan membuat banyak guru terjerat pinjaman daring (pinjol) ilegal. Mengutip data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Prita mengungkapkan sebanyak 42 persen korban dari pinjol ilegal adalah guru
Hal ini menjadi pukulan telak bagi dunia pendidikan. Padahal semestinya karakter yang mesti dimiliki oleh seorang guru agar dapat mengemban amanah mendidik peserta didik secara profesional ialah qadirun alal kasbi (mampu berusaha sendiri). Guru yang mandiri adalah guru yang bukan menjadi beban orang lain, sehingga guru dapat fokus mendidik peserta didik.
Apabila guru menjadi beban bagi orang lain dan atau sampai terjerat pinjol maka guru tidak akan dapat fokus dalam mendidik peserta didik. Alih-alih mendidik dan menyelesaikan permasalahan peserta didik, menyelesaikan urusan diri sendiri saja belum tuntas.
Kemandirian adalah kemampuan seseorang untuk mewujudkan suatu keinginan atau kehendak tanpa meminta bantuan orang lain. Kemandirian menjadi salah satu sikap yang mesti dimiliki oleh seorang guru karena mendasari keberhasilan sebuah pendidikan.
Guru menjadi sentral pelaksana pendidikan. Karenanya, sebagai pelaksana pendidikan guru memiliki tugas yang sangat penting yaitu membimbing dan mengarahkan peserta didik agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Guru adalah model bagi peserta didik. Karena itu sudah seharusnya guru mempunyai kecakapan yang patut dicontoh seperti dalam kemandirian. Dasar guru yang mandiri adalah mempunyai rasa percaya diri dan keyakinan bahwa ia mempunyai potensi yang tidak dimiliki oleh sembarang orang.
Guru mandiri memiliki rasa tanggung jawab yang kuat terhadap tugas yang diberikan. Tugas utama guru adalah menciptakan suasana pembelajaran yang dapat memotivasi peserta didik agar semangat dalam belajar. Tugas guru tidak terbatas mengajarkan ilmu, melainkan memotivasi, membimbing, menumbuhkembangkan nilai, melatih keterampilan, dan mengabdi pada masyarakat dan negara.
Guru mandiri juga harus memiliki inisiatif dan kreatifitas. Guru yang memiliki banyak inisiatif dan kreatifitas mesti akrab dengan berbagai sumber keilmuan, selalu up to date dan tidak kehabisan akal untuk menghasilkan ide, menyusun strategi pembelajaran yang efektif, dan menciptakan media pembelajaran yang menarik.
Guru tidak boleh kering inspirasi karena akan mudah terserang penyakit profesi seperti Kusta (kurang strategi), Kutil (kurang terampil), dan Lesu (lemah sumber). Keberhasilan guru yang kreatif terletak pada kepuasan dan pemahaman peserta didik setelah menerima materi pelajaran yang diberikan.
Indikator guru yang mandiri antara lain berusaha memiliki spesialisasi dalam usaha, menjaga kepemilikan khusus, mengutamakan spesialisasi langka yang penting dan dinamis, menghindari budaya berhutang, qanaah, dan berusaha memperbaiki kualitas produk dengan harga yang sesuai.
Karena itu, perlu evaluasi secara komprehensif dan massif terkait persoalan guru terjerat pinjol ilegal hingga 42 persen. Jika hal ini tidak dicari solusinya maka akan dapat menyebabkan kemunduran pendidikan. Mundurnya pendidikan berakibat pada mundurnya sebuah negara.
Semoga Allah membimbing para guru di negeri ini agar memiliki kemandirian yang memadai sehingga bisa fokus mendidik dan mengantarkan peserta didik menjadi sukses. Amin.***