Kantor Mal Pelayanan Publik Majalengka Siapkan Tempat Layanan Nikah Gratis
kacenews.id-MAJALENGKA-Pemerintah Kabupaten Majalengka memfasilitasi tempat pelayanan nikah gratis yang nyaman di Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP). Lokasinya, menyatu dengan tempat pelayanan perijinan lainnya .
Namun demikian, untuk ruang pelayanan nikah gratis lebih memiliki hak pribadi yang tidak akan terganggu oleh pihak lain. Karena. ruangannya pun berada di lantai dua yang masyarakat umum tidak bisa mengakses secara langsung, kondisi ini berbeda dengan tepat pelayanan publik lainnya.
Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi pada acara pembukaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Majalengka, menyebutkan, untuk pelayanan nikah gratis ini, Pemerintah Kabupaten Majalengka, berkolaborasi dengan Kemenag Majalengka.
“Pada pembukaan MPP sekarang melakukan uji coba ruangan dan pelayanan nikah gratis bagi dua pasangan calon pengantin asal Kecamatan Kertajati, mereka juga bahagia disaksikan banyak orang,” ungkap Pj Bupati Dedi Supandi yang menjadi saksi nikah pada peluncuran Mal Pelayanan Publik.
Menurutnya, tempat nikah tersebut adalah KUA Pusat Layanan Keagamaan (Pusaka), ini adalah salah satu fasilitas khusus yang disiapkan Kemenag Majalengka di MPP.
“Pusaka adalah fasilitas khusus yang tersedia di lantai dua MPP Kabupaten Majalengka, dan bisa digunakan calon pengantin untuk melaksanakan prosesi akad nikah. Kemenag Majalengka juga membuka layanan pendaftaran ibadah haji dan lainnya di gerai Kemenag yang tersedia di MPP,” jelas Dedi.
Menurut Dedi, di MPP ini ada 14 loket dengan 40 jenis pelayanan publik yang mulai beroperasi pada Senin (18/11/2024). Walaupun baru, tapi sudah bisa langsung melayani masyarakat, seperti pelayanan adminduk, perijinan, BPN, Kantor Imigrasi, Kemenag, Bank BJB.
“Bulan depan, akan ditambah lagi pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat. Karena, MPP ini baru soft opening, dan tahap uji coba, sehingga akan dievaluasi untuk perbaikan ke depan,” kata Dedi.
Dedi berharap, dengan adanya MPP ini akan dapat memberikan pelayanan prima yang terbaik bagi masyarakat. Yaitu, layanan yang cepat, murah, transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Anjar (35 tahun) asal Kertajati yang sedang mengurus pembuatan adminduk mengaku senang dengan adanya MPP ini. Selain mempermudah dalam pelayanan, juga bisa dalam satu kantor.
“Dengan adanya MPP ini, mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Cukup di kantor satu atap ini segalanya jadi beres, ” ujarnya.
Untuk fasilitas layanan yang tersedia di MPP, ada mesin antrian, ruang tunggu, ruang bermain anak, ruang laktasi, mushola dan toilet.
Penyediaan MPP di Kabupaten Majalengka ini dianggap terlambat dibanding kabupaten kota lain di Jawa Barat. Karena kabupaten kota lain telah membuka MPP sejak setahun lalu.
Namun demikian, PMM Majalengka diharapkan bisa lebih efektif dan benar – benar memberikan kemudahan bagi masyarakat. Memangkas birokrasi serta menjaga transparansi publik juga menghindari terjadinya KKN.(Ta)